Nusantara
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya mengambil sikap tegas terhadap PT Indo Fudong Konstruksi. Mitra bisnis PT Pengembangan Industri Logam (PIL) dan PT Sinohydro Corp. Ltd pada proyek konstruksi pabrik smelter milik PT Amman Mineral Industri (AMI) itu dinilai melanggar aturan yang sudah disepakati antara Pemda KSB dengan PT AMI, selaku pemilik proyek kaitannya dengan pola rekrutmen tenaga kerja.