Nusantara
Pemerintah Provinsi Maluku menggelar rapat untuk menertibkan pedagang di Pasar Mardika yang berjualan di badan jalan. Penertiban ini bertujuan untuk mengatur kembali kawasan pasar, dengan rencana relokasi pedagang yang belum terakomodir
Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Rapat Penataan dan Penertiban Kawasan Pusat Perdagangan Mardika, bertempat di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, pada Selasa (13/8/2024), yang dipimpin oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin.