Nusantara
Dalam upaya menekan terjadinya perkawinan usia anak di kalangan para pelajar maupun masyarakat saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak 2024 di Aula Kantor Kecamatan Seruyan Hilir Timur. Jum'at (19/7/2024).