Nusantara
Dinas Kesehatan, BKPSDM, Bappeda Tabalong dan Badan Anggaran Pemkab Tabalong sepakat, sebanyak 149 formasi dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di sektor kesehatan, jumlah ini disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Tabalong Tahun 2022 dan mempertimbangan kebutuhan formasi yang diprioritaskan.
Hal ini disampaikan jajaran Dinas Kesehatan Tabalong saat rapat dengan Komisi I DPRD Tabalong pada 21 Juli 2022, di Gedung Fraksi DPRD Tabalong, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Taufik mengatakan keputusan penerimaan 149 formasi P3K nakes ini bersifat final, terdiri dari 127 formasi di Dinas Kesehatan Tabalong termasuk puskesmas, dan 22 formasi di RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai, Ia menambahkan untuk detail posisi jabatan yang dibutuhkan dan jadwal seleksi menunggu pengumuman resmi dari BKPSDM Tabalong.