Nusantara
Kabar gembira bagi warga Kota Banjarbaru, Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, memberikan keringanan pajak hingga hingga bebas denda untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) sepanjang tahun 2023. Saat bersamaan, diskon tarif bea perolehan atas tanah dan bangunan (BPHTB) juga diberikan kepada masyarakat yang sedang mengurus pendaftaran tanah dan sistematis lengkap (PTSL).