Nusantara
Kubu Raya, InfoPublik – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengimbau umat muslim di Kabupaten Kubu Raya untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Hal itu mengikuti instruksi pemerintah pusat sekaligus menindaklanjuti surat Gubernur Kalimantan Barat tertanggal 20 Mei 2020 tentang protokol kesehatan dalam menyambut Idulfitri mendatang.