Masa purna tugas bagi sebagian pegawai negeri sipil (PNS) dianggap sebagai keadaan yang sulit, karena dalam menjalani masa purna tugas tersebut PNS sering tidak tahu harus berbuat apa, tidak memiliki kemampuan dan keterampilan, kehilangan rasa percaya diri, mudah tersinggung dan sebagainya. Oleh karena itu merupakan satu langkah yang bijak apabila pns yang menjelang purna tugas dapat membekali dirinya dengan kemampuan dan keterampilan di bidang kewirausahaan, di bidang jasa maupun bidang-bidang yang lain sesuai dengan bakat dan keinginannya. Dengan keterampilan dan kemampuan kewirausahaan, diharapkan ketika pensiun saudara tetap dapat berkarya, yang tidak hanya bermanfaat untuk diri sendiri, keluarga tetapi juga untuk masyarakat.