Nusantara
Mulai 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh, diharuskan untuk menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang menyatakan Negatif Covid-19, sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan.