Nusantara
Dalam rangka mewujudkan layanan prima kepada wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung memperkenalkan layanan unggulan Surat Keterangan Fiskal (SKF), melalui layanan ini wajib pajak akan diberikan informasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengenai kepatuhan Wajib Pajak selama periode tertentu, untuk memenuhi persyaratan perolehan pelayanan atau dalam rangka pelaksanaan kegiatan tertentu.