Nusantara
Temanggung, InfoPublik - Dalam menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, serta petlindungan masyarakat sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020, maka perlu penguatan kelembagaan Satlinmas dengan membentuk Satgas Linmas Kabupaten, Satgas Linmas Kecamatan dan Satlinmas Desa/Kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Temanggung, Senin (12/12/2022) mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Satlimas Desa/Kelurahan se-Kabupaten Temanggung di Omah Kebon Temanggung.