Rekomendasi LKPJ 2023 untuk Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

:


Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 30 April 2024 | 17:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 78


Pekanbaru, InfoPublik - Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menghadiri rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Senin (29/4/2024).

Dalam LKPJ Kepala Daerah tahun 2023 tersebut dimuat dasar hukum, visi dan misi Kepala Daerah, data umum daerah, perubahan penjabaran APBD, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, hingga capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

“Alhamdulillah atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, dan kerja sama pihak lainnya, pembahasan LKPJ telah sampai pada hasil kerja Pansus berupa rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintah kedepan,” kata SF Hariyanto.

SF Hariyanto mengungkapkan, rekomendasi laporan hasil kerja Pansus tersebut sangat fundamental bagi Pemerintah Daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Provinsi Riau.

“Rekomendasi tersebut akan dilaksanakan semaksimal mungkin oleh Pemerintah Daerah dalam melakukan perencanaan daerah, penganggaran, dan kebijakan strategis pada tahun 2024,” terangnya.

Untuk itu, Pj Gubri mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Riau yang telah melakukan pembahasan dan analisis terhadap hasil kerja Pansus LKPJ Kepala Daerah tahun 2023 tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi Riau yang telah melakukan pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Riau tahun 2023 melalui Pansus,” tutup Pj Gubri.

 

 

 

(Mediacenter Riau/wjh)