:
Oleh Wahyu Sudoyo, Senin, 5 Desember 2022 | 22:11 WIB - Redaktur: Elvira - 771
Jakarta, InfoPublik – Perangkat Set Top Box (STB) untuk menangkap siaran digital pada televisi (TV) analog dipastikan tidak bisa meledak seperti bom. Hal itu menjawab kabar dugaan STB meledak yang viral di media sosial.
"Kecil kemungkinan STB bisa meledak, menghancurkan, atau membakar seketika karena konsumsi daya listrik STB yang kecil (rata-rata 5-10 watt). Komponen kapasitor yang digunakan pada STB juga kecil, tidak seperti kapasitor pada pemancar TV atau radio," tutur Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Geryantika Kurnia, di Jakarta, Senin (5/12/2022).
Untuk menghindari kejadian serupa, Direktur Penyiaran Kominfo mengimbau agar masyarakat melakukan cek dan ricek terhadap isu-isu yang belum jelas kebenarannya, khususnya isu viral di media sosial.
Dia juga menyarankan agar masyarakat memastikan perangkat STB yang dipakai memiliki sertifikasi dari Kementerian Kominfo berupa logo atau gambar modi, maskot TV digital, agar ada garansi dari pabriknya.
"Pastikan STB tersertifikasi agar ada garansi dari pabrikan. Kalau ada permasalahan terkait STB bisa disampaikan ke Service Center terdekat atau ke Call Center 159," tutur dia.
Menurut Direktur Penyiaran Kominfo, penyebab alat elektronik kecil seperti STB maupun alat lainnya meledak biasanya karena instalasi listrik yang kurang baik atau tegangan tidak stabil.
Sebab, pembuatan STB saat ini sudah menggunakan kapasitor model solid-state, tidak lagi model tabung, sehingga jika terjadi masalah tegangan tidak menimbulkan ledakan berbahaya.
"Kalaupun meledak biasanya berupa letupan kecil berasap, tidak seperti bom," imbuhnya.
Dalam hal ini, investigasi yang dilakukan Kementerian Kominfo terkait kasus ini mengungkapkan bahwa ledakan yang terjadi bukan karena kerusakan STB atau lainnya, tetapi karena konektor atau colokan listrik yang dipakai bersamaan melampaui kapasitas maksimalnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR-RI Sukamta mengungkapkan bahwa saat ini terjadi lonjakan harga STB di wilayah daerah pemilihannya (Dapil) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Bahkan harga STB di wilayah tersebut sudah naik dua hingga tida kali lipat dari harga awal sekitar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu per unit. “Di dapil saya DIY itu harga sekarang sudah 400 – 600 ribu rupiah,” kata Sukamta.
Menanggapi hal itu, Ketua Gabungan Pengusaha Barang Elektronik (Gabel), Joegianto, mengatakan, melonjaknya permintaan terhadap STB lebih dikarenakan kepanikan pasar.
Survei Harian Kompas memperkuat hal itu, sebab mayoritas masyarakat menunggu penghentian siaran analog (ASO) baru membeli STB, padahal stok sekarang dipastikan mencukupi. “Ada 10 anggota Gabel saat ini mempunyai stok 1,2 juta STB. Lebih dari cukup,” kata dia.
Gabel mengatakan, di Jawa Tengah dan DIY, saat ini ada stok 320 ribu. Harga yang bisa menjadi acuan saat ini menurutnya bukan di toko atau reseller.
“Tapi kalau di e-commerce harga resmi kami di Rp200 ribuan,” pungkas dia. (foto: Agus Siswanto/InfoPublik)