Semua Negara G20 sudah Terapkan Siaran TV Digital

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 10 November 2022 | 08:32 WIB - Redaktur: Untung S - 846


Jakarta, InfoPublik – Semua negara anggota kelompok G20 sudah menerapkan siaran televisi (TV) digital sejak beberapa tahun yang lalu, sehingga jika Indonesia belum menerapkannya maka akan sangat tertinggal.

“Alhamdulillah sesuai dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, pada 2 November 2022 kemarin kita sudah menerapkan siaran TV Digital, Betapapun secara teknis masih akan diselesaikan provinsi-provinsi yang belum itu oleh Kementerian Kominfo,” ujar Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Abdul Kharis, dalam webinar Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI di Jakarta pada Rabu (9/11/2022).

Turut menjadi narasumber dalam webinar itu, Direktur Pengelolaan Media Kementerian Komunikasi dan Informatika (Direktur PM Kominfo), Nursodik Gunarjo).

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI, dengan digelarnya seremoni penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) untuk kawasan Jakarta Bogor Depok tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan puluhan kawasan lainnya, maka Indonesia tidak lagi termasuk negara yang terbelakang dalam siaran digital.

Bahkan, Indonesia patut berbangga karena akan setara dengan negara-negara anggota G20 lainnya dalam hal teknologi penyiaran.

“Pada saatnya bila pada saat kita nanti menjadi peserta (KTT G20), berarti kita sudah melakukan analog switch off, ada kesetaraan antara negara-negara peserta G20,” tutur dia.

Lebih lanjut Abdul Kharis mengatakan, pelaksanaan migrasi siaran TV Digital telah menjadi keharusan karena menjadi amanat UU Cipta Kerja dan salah satu dari ketentuan organisasi telekomunikasi internasional atau Internasional Telecommunication Union (ITU).

Bahkan, ITU telah mengamanatkan bahwa seluruh negara di dunia harus segera meninggalkan siaran analog untuk menghemat penggunaan kanal frekuensi yang sangat boros daripada siaran digital.

“(Dalam ketentuan ITU), Seluruh jagat siaran harus menggunakan pola atau platform digital untuk menghemat kanal frekuensi dan sekaligus juga meningkatkan kualitas gambar, kualitas suara, dan apa tentunya akan diikuti dengan kualitas isi atau konten siaran,” tegas dia.

Kendati demikian, Abdul Kharis mengakui pelaksanaan program ASO bukan merupakan hal mudah, karena masih ada pekerjaan rumah (PR) yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian.

Salah satunya adalah bagaimana mengkonversi TV yang belum digital atau TV analog menjadi bisa menerima siaran digital.

“TV layar datar yang sudah zaman kekinian tapi belum bisa menangkap siaran digital atau TV lama yang belum digital, maka dibutuhkan satu alat yang namanya Set Top Box (STB),” katanya.

Dia mengimbau agar masyarakat dari rumah tangga mampu yang masih menggunakan TV analog agar segera membeli STB di toko elektronik terdekat maupun online dengan harga antara Rp150-200ribuan.

Sedangkan untuk rumah tangga miskin ekstrem (RTM), maka pemerintah akan memberikan bantuan STB jika telah terdaftar dalam data Kementerian Sosial.

“Bagi masyarakat yang sudah mampu tapi TV-nya belum digital maka ada dua alternatif, pertama kalau kebetulan belum ganti TV gantilah TV digital. Kalau belum ada rencana mengganti TV, maka belilah STB jangan menunggu apa yang akan diberi apa bantuan dari pemerintah,” tandasnya.

Foto: YouTube