:
Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 9 November 2022 | 06:00 WIB - Redaktur: Untung S - 529
Jakarta, InfoPublik – Perusahaan stasiun televisi (TV) penyelenggara multiplexing (Mux) dan seluruh masyarakat diajak tetap optimistis dalam menyukseskan program penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) nasional.
“Kita harus terus bangun optimisme, kita bangun kepercayaan dan keyakinan publik. Jangan sampai kita hanya stop di perdebatan yang tidak ada ujungnya lalu energi saja yang kita buang percuma,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, dalam keterangannya terkait Rapat Koordinasi Nasional Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2022 di Tangerang, pada Senin (7/11/2022).
Rakornas KPI 2022 berlangsung mulai 6 hingga 9 November 2022 dan dihadiri KPI Daerah dari 33 provinsi.
Menkominfo Johnny mengatakan, selama proses-proses migrasi siaran televisi analog ke digital berlangsung, Kementerian Kominfo akan memberikan asistensi dan bantuan, khususnya Set Top Box (STB) kepada masyarakat yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM).
Bantuan yang sedang difokuskan untuk masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) itu dipastikan akan sesuai porsi yang diamanatkan Undang-Undang (UU), sebagai konsekuensi pelaksanaan komitmen bangsa pada keputusan organisasi telekomunikasi internasional International Tellecommunication Union (ITU).
“Kita sekarang sudah masuk ke kelompok negara yang melaksanakan komitmen kita di International Telecommunication Union,” jelasnya.
Menurut Menkominfo, sikap optimisme itu sejalan dengan tema Rakornas KPI 2022, yakni “Mengukuhkan Optimisme Bangsa Melalui Penyiaran”.
Dalam hal itu, dia juga mendorong KPI sebagai lembaga kuasa pemerintah agar lebih masif melakukan pengawasan terhadap konten siaran digital seiring dengan diberlakukannya ASO serentak pada 2 November 2022 lalu.
“(KPI sesuai fungsinya) agar memastikan konten siaran berkualitas yang tinggi. Karena kita sudah masuk ke TV digital, konten semakin banyak, kanal semakin banyak, kreativitas semua semakin luas,” tutur dia.
KPI Pusat maupun KPI Daerah, katanya, memiliki peran penting untuk mastikan dan menjaga agar konten siaran digital nasional sesuai dengan kultur budaya Indonesia.
“Di situlah peran KPI untuk memastikan dan menjaga agar konten siaran sejalan dengan aturan, satu tarikan nafas dengan kultur dan budaya kita, mencerdaskan, membangun optimisme masyarakat dan bisa bermanfaat bagi kita, bagi masyarakat Indonesia utamanya,” katanya.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio menambahkan dalam menjalankan tugas melakukan pengawasan terhadap konten digital, pihaknya menghadapi berbagai tanyangan, terutama ketersediaan sumber daya manusia yang mencukupi.
Untuk memastikan sistem pengawasan berjalan dengan baik, KPI mengandalkan pengaduan dari masyarakat jika ada konten yang tidak sesuai dengan kultur budaya nasional.
“Saat ini kami mengawasi masih secara manual satu televisi diawasi oleh empat orang, satu orang bekerja selama enam jam (dalam sehari). Bagaimana kalau jumlah TV sampai di atas 30 TV? Ini tantangan tersendiri buat KPI,” ungkap Agung,
Selain itu, KPI Pusat juga tengah menjajaki kolaborasi dengan beberapa pihak, baik dalam maupun luar negeri, untuk mengadakan alat pemantau konten atau siaran digital yang berbasis pada artificial intelligence.
“Jadi satu alat bisa memantau banyak sekali konten di televisi, nanti kami akan konsultasi dengan Menkominfo juga dengan Komisi I DPR terkait dengan anggarannya karena ini jumlah yang tidak sedikit. Dengan demikian, kami bisa mengawasi secara efektif, efisien, dan tepat,” tandasnya.
Foto AYH/Humas Kominfo