:
Oleh Wahyu Sudoyo, Minggu, 6 November 2022 | 20:43 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 545
Jakarta, InfoPublik – Program penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) yang telah diberlakukan di berbagai wilayah siaran, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sejak 2 November 2022, punya banyak manfaat bagi masyarakat, lembaga penyiaran, maupun negara.
“Dengan beralih ke TV Digital, masyarakat akan menikmati kualitas siaran TV yang lebih baik karena gambarnya lebih bersih, suaranya lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo (Dirjen IKP Kominfo) Usman Kansong di Jakarta, pada Sabtu (5/11/2022).
Dirjen Usman mengatakan, migrasi dari siaran analog ke siaran digital akan semakin banyak memberi pilihan konten dan beragam jenis siaran bagi masyarakat untuk dapat dinikmati secara gratis.
Sebab, siaran digital tidak mengubah pola penyiaran yang sudah ada sebelumnya, yakni bisa dinikmati secara langsung dengan menggunakan TV digital, atau menggunakan set top box (STB) bagi tv analog, dan antena yang sudah ada sebelumnya.
“Siaran TV Digital bersifat free-to-air (siaran gratis) dan bukan TV berlangganan, jadi masyarakat tidak perlu berlangganan ataupun menggunakan kuota paket data internet,” jelas Usman.
Bagi lembaga penyiaran, migrasi sistem analog ke digital akan membuat industri penyiaran menjadi lebih siap untuk bersaing di era konvergensi melalui adopsi teknologi baru dan pemanfaatan multi kanal siaran.
Peralihan ke siaran ke digital juga akan memberikan manfaat besar bagi negara, yakni penggunaan spektum frekuensi yang jauh lebih efisien, sehingga menghasilkan digital dividen pemanfaatan spektrum frekuensi radio.
"(digital dividen) Yang dapat digunakan untuk mewujudkan internet cepat yang lebih merata, efek berganda di sektor ekonomi digital, dan memberikan tambahan pemasukan APBN dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu juga akan terjadi potensi peningkatan PDB yang signifikan,” tutur dia.
Lebih lanjut Dirjen Usman menyatakan, Kementerian Komuninfo mengapresiasi seluruh pemilik dan pengelola stasiun siaran televisi yang telah mematikan siaran analog atau ikut mendukung pelaksanaan ASO.
Saat ini, katanya, seluruh wilayah siaran Jabodetabek telah dilayani siaran televisi digital menjadi catatan sejarah baru bagi industri penyiaran di Indonesia.
“Berdasarkan hasil monitoring spektrum frekuensi, seluruh wilayah siaran Jabodetabek telah dilayani dengan siaran TV digital, suatu sejarah baru bagi industri penyiaran Indonesia,” pungkasnya (foto: Agus Siswanto/InfoPublik).