Siaran Televisi Analog Resmi Dihentikan

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 3 November 2022 | 02:30 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 791


Jakarta, InfoPublik – Siaran televisi analog secara bertahap resmi dihentikan mulai Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB. Penghentian itu berlaku di 222 titik, termasuk wilayah Jakarta-Depok-Bogor-Tanggerang-Bekasi (Jabodetabek). 

Migrasi siaran televisi ke digital secara nasional tersebut dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Johnny G. Plate melalui acara hitung mundur yang digelar di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta Pusat. Kegiatan turut dihadiri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD dan beberapa  jajaran pejabat kedua kementerian.

Sebelum memulai perhitungan mundur, Menkominfo dan Menko Polhukam menyapa beberapa staf stasiun TV yang bertugas secara daring untuk menanyakan kesiapan mereka.

"Kami sudah siap untuk melakukan penghentian siaran analog. Untuk coverage, kami sudah sama dengan siaran analog sehingga pemirsa kami tidak akan kehilangan siaran kami," ujar salah satu awak TransTV menjawab pertanyaan Menko Pohulkam.

Demikian juga sejumlah stasiun TV lainnya seperti TVRI, Metro TV dan RTV yang menyatakan kesiapan mereka memasuki era baru siaran digital mulai dini hari ini.

Siaran analog pun resmi dimatikan secara nasional tepat pukul 24.00 WIB dengan penekanan tombol di layar besar oleh Menko Polhukam dan Menkominfo.

“Dengan teori migrasi siaran TV analog ke digital maka Indonesia akan memperoleh efisiensi frekuensi digital di bidang yang nantinya akan dimanfaatkan untuk teknologi akses internet berkecepatan tinggi dengan kecepatan tinggi 5G,” tutur Menkopolhukam.

Menurut Mahfud, digitalisasi siaran TV akan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat, seperti memperoleh kualitas penyiaran yang lebih baik, dari sisi kualitas audio visualnya.

Selain itu, jumlah saluran televisi yang dapat diterima juga akan jauh lebih banyak lagi sehingga akan memacu pertumbuhan konten lokal dan mendorong keberagaman konten dari industri penyiaran dalam negeri.

“Seperti konten-konten yang bersifat edukatif dan kreatif serta berpotensi menumbuhkan ekosistem penyiaran baru di tingkat lokal atau di tingkat daerah. Migrasi siaran TV digital ini juga dapat mendukung industri elektronik di dalam negeri seperti produk televisi digital dan set top box (STB),” tutur dia.

Menkominfo pun mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh para pimpinan media televisi baik Lembaga Penyiaran Pemerintah (LPP) maupun Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), yang telah mewujudkan pelaksanaan ASO ini.

Dukungan para pemangku kepentingan terhadap ASO diharapkan akan bisa memajukan kualitas pertelevisian nasional dan mastikan industri ini dapat hidup berdampingan di era digital.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan usaha bersama untuk memajukan pertelevisian nasional. Untuk memastikan industri-industri ini dapat hidup berdampingan, konvergensi yang memadai seperti yang kita harapkan,” pungkasnya. (foto: Istimewa).