Oleh Elvira, Rabu, 2 November 2022 | 17:25 WIB - Redaktur: Elvira - 269
Siaran Pers
Kementerian Komunikasi dan Informatika
No. 494/HM/KOMINFO/11/2022
Selasa, 1 November 2022
Tentang
Respons Cepat Penanganan Bantuan STB Melalui Pos Koordinasi (Posko) di Wilayah Jabodetabek dalam Rangka Analog Switch Off (ASO)
- Berdasarkan Press Release No. 482/HM/KOMINFO/10/2022 mengenai amanat UU Cipta Kerja bahwa migrasi sistem TV teresterial analog ke digital (Analog Switch Off/ASO) dilaksanakan 2 November 2022 bahwa penghentian siaran televisi analog segera dimulai.
- Pelaksanaan ASO akan dilaksanakan pada 2 November 2022 pada pukul 24.00 WIB pada wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap, termasuk 14 kabupaten/ kota di Jabodetabek.
- Sesuai amanat PP No. 46 tahun 2021, Kementerian Kominfo dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing telah melakukan distribusi bantuan alat bantu siaran digital/ Set-Top-Box (STB) kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) berdasarkan desil-1 dalam data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dimana per 31 Oktober 2022 secara nasional telah terdistribusi STB sejumlah 1.055.360 unit STB, untuk wilayah jabodetabek sejumlah 473.308 unit STB (98,7%) dari target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria/ gagal serah.
- RTM yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sedangkan khusus Provinsi DKI Jakarta adalah RTM yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.
- Bagi RTM yang berhak menerima bantuan namun dikarenakan kendala di lapangan sehingga belum menerima STB sampai dengan 2 November 2022, maka RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.
- Mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri sebagai berikut:
- Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/,
- Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,
- Klik “Pencarian”,
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli,
- Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.
7. Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022, jam 08.00 – 19.00 WIB yang berlokasi di:
Biro Humas Kementerian Kominfo
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id