Enam Posko Bantuan STB Disiapkan bagi Rumah Tangga Miskin

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 2 November 2022 | 18:07 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 1K


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah telah menyiapkan enam Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan Set Top Box (STB) khusus untuk rumah tangga miskin (RTM) yang masih menggunakan televisi analog dan belum mendapatkan bantuan STB di Kawasan Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Hal tersebut disiapkan menjelang penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) yang mulai diberlakukan, Selasa 2 November 2022, pukul 24.00.

“Bagi RTM yang berhak menerima bantuan namun dikarenakan kendala di lapangan sehingga belum menerima STB sampai dengan 2 November 2022, maka RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kabiro Humas Kominfo) Raden Rhina Anita Ernita Martono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Rhina mengatakan, Posko bantuan STB untuk RTM ini disiapkan karena pemerintah segera memulai penghentian siaran televisi analog atau migrasi siaran tv teresterial analog ke digital sebagai amanat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Dalam UU ini, pelaksanaan ASO akan dilaksanakan wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap, termasuk 14 kabupaten atau kota di Jabodetabek.

“Sesuai amanat PP No. 46 tahun 2021, Kementerian Kominfo dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing telah melakukan distribusi bantuan alat bantu siaran digital/ Set-Top-Box (STB) kepada Rumah Tangga Miskin (RTM),” jelas dia.

Menurut Rhina, per 31 Oktober 2022, STB yang telah terdistribusi secara nasional mencapai 1.055.360 unit.

Dari jumlah tersebut, pembagian STB di wilayah Jabodetabek sebanyak 473.308 unit (98,7 persen) dari target 479.307 unit dan sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria atau  gagal serah.

“RTM yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sedangkan khusus Provinsi DKI Jakarta adalah RTM yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta,” tutur Rhina.

Lebih lanjut Rhina menjelaskan, RTM yang bekum mendapat bantuan STB bisa mengikuti mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri, dengan cara membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/, memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha pada kolom yang tersedia, dan klik “Pencarian”/

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli dan jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

“Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022, jam 08.00 – 19.00 WIB,” pungkas dia.

Berikut lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Jabodetabek.

Provinsi DKI Jakarta (082123816097), lokasi di The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2) Jl H Wahid Hasyim No.91 Jakarta Pusat.

Kota Depok (082123816099), lokasi di Hotel Bumi Wiyata (Lt Dasar R Wahidin), Jl Margonda Raya No.281 Kota Depok, Jawa Barat.

Kota Bekasi (082123816095),  lokasi di Hotel Amaroossa Grande (Lt. Lobby R. Taj Mahal) Jl A.Yani No.88 Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kota Tangerang (082123816096), lokasi di Hotel Novotel (Lt PL Ruang Eureka), Jl Jenderal Sudirman No.1 Kota Tangerang, Banten

Kota Tangerang Selatan (082123816098), lokasi di Hotel Gran Zuri BSD City (Lt2. R Mulia 4) Jl Pahlawan Seribu Kota Tangerang Selatan, Banten.

Kota Bogor, Kabupaten Bogor (081212820047), lokasi di Hotel Salak The Heritage (Lt2 R Batu Tulis, Lt 1 R Burangrang) Jl Ir H. Juanda No.8, Kota Bogor, Jawa Barat.

(Foto: Antara)