Rumah Tangga Miskin dan Menengah sudah Bisa Tonton Siaran Televisi Digital

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Senin, 31 Oktober 2022 | 16:04 WIB - Redaktur: Untung S - 390


Jakarta, InfoPublik Siaran televisi digital sudah bisa ditonton ditonton oleh rumah tangga miskin maupun menengah atas di 90 wilayah layanan, yang telah tersedia infrastruktur multiplexing (Mux).

"Saat ini 90 wilayah layanan sudah disiapkan infrastruktur multipleksing, sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran televisi digital, Lembaga Penyiaran yang sudah melakukan migrasi ke siaran digital atau simulcast yaitu 556 dari 693 pemegang izin siaran analog," kata Staff Khusus Menteri Kominfo, Philip Gobang, dalam keterangannya terkait acara Senam Sehat sekaligus sosialisasi TV Digital di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, pada Minggu (30/10/2022).

Acara Senam Sehat dan sosialisasi yang mengangkat tema "Era Baru TV Digital Selamat Tinggal Siaran TV Analog, Indonesia Siap ASO" itu juga turut di hadiri oleh Staff Khusus Kemkominfo, Philip Gobang, Kepala Bidang Jaringan Komunikasi Data Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Aditia Prana Kusuma, dan Ketua KPID DKI Jakarta, Kawiyan.

Menurut Stafsus Menkominfo, penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) sudah dimulai sejak 30 April 2022 dan saat ini telah dilakukan di 18 Wilayah Layanan yang mencakup 40 Kabupaten Kota, sehingga masih akan dilakukan ASO di 94 Wilayah Layanan.

Sedangkan siaran televisi digital, bersamaan dengan siaran analog, telah dilakukan di 112 Wilayah Layanan yang meliputi 341 daerah administratif kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. 

“Untuk 22 Wilayah Layanan yang belum mendapat siaran digital, saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksing oleh LPP (Lembaga Penyiaran Pemerintah) TVRI yang dibiayai oleh APBN dan diharapkan selesai tepat waktu,” jelas Philip. 

Dia mengatakan, saat ini terdapat 45 produsen perangkat set top box (STB) dalam negeri yang memproduksi 70 tipe untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya  rumah tangga menengah dan atas.

Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) juga dipastikan telah berkomitmen untuk melaksanakan seluruh langkah-langkah persiapan teknis ASO pada 2 November 2022 mendatang, melalui sosialisasi yang masif, pendistribusian STB dan instalasi pada perangkat TV masyarakat yang berhak mendapatkan STB dimaksud.

"Tersisa waktu tidak banyak lagi dan perlu dilakukan Sosialisasi secara lebih masif kepada masyarakat di semua lapisan agar hajatan besar untuk Bangsa Indonesia ini bisa terlaksana dengan baik sehingga banyak manfaat bisa kita rasakan bersama," katanya menandaskan.

Foto: Lindo/Antara