:
Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 26 Oktober 2022 | 06:54 WIB - Redaktur: Untung S - 557
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mendirikan posko untuk masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai migrasi siaran televisi analog ke digital menjelang penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022 atau sembilan hari lagi.
“Kami akan meneliti untuk beberapa wilayah kabupaten dan kota atau provinsi di Indonesia untuk segera dilakukan Analog Switch Off sesuai kesiapan wilayah masing-masing. Pada saat Analog Switch Off Jabodetabek, pemerintah juga menyiapkan posko,” ujar Menkominfo, Johnny G Plate, dalam keterangannya terkait rapat koordinasi kesiapan ASO 2 November 2022, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Selasa (25/10/2022).
Rapat koordinasi dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan Mahfud MD dan dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Inspektur Jenderal TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian, dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Agung Suprio.
Menkominfo Johnny mengatakan pendirian posko dilakukan agar saat proses migrasi siaran televisi analog ke digital, masyarakat dalam kategori rumah tangga miskin yang membutuhkan perangkat set top box (STB) mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
“Apabila nanti ternyata ada televisi masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital oleh karena belum tersedia set top box bagi keluarga miskin, maka Kementerian Kominfo akan melayani sedapat mungkin,” jelasnya.
Posko pelayanan ASO diharapkan bisa meminimalisir informasi keliru yang diterima masyarakat selama proses migrasi TV analog ke TV digital
Selain itu Kementerian Kominfo telah menyediakan akses kontak layanan melalui nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208 dan laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/.
Sedangkan untuk masyarakat menengah yang masih menggunakan TV tabung dan nondigital, diharapkan agar segera beralih ke layanan digital dengan menggunakan set top box atau membeli TV digital.
“Sekali lagi kepada masyarakat menengah yang masih mempunyai televisi tabung atau televisinya belum memenuhi standar televisi digital yang disebut dengan DVBT2, kami minta untuk segera memasang set top box di televisinya masing-masing,” kata Menkominfo.
Dengan diberlakukannya ASO pada 2 November 2022 mendatang, maka masyarakat akan dapat menikmati siaran digital tayangan Piala Dunia 2022 yang akan berlangsung di Qatar pada 20 November 2022.
“Kami berharap bahwa pada saat penyelenggaraan Piala Dunia di November 2022 nanti, masyarakat bisa menonton siaran Piala Dunia di televisi digital,” tandasnya.
Foto: AYH/Humas Kominfo