Pelaksanaan ASO Jabodetabek Ditunda hingga 2 November 2022

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 5 Oktober 2022 | 19:14 WIB - Redaktur: Untung S - 1K


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah memundurkan pelaksanaan penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) di wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dari jadwal semula pada 5 Oktober 2022 menjadi 2 November 2022 atau batas akhir ASO nasional.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen SDPPI Kominfo), Ismail, menjelaskan keputusan pemerintah itu didasarkan atas permintaan anggota Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), melalui surat Nomor 021/ATVSI/KS/ISP/92022 tertanggal 28 September 2022 yang ditandatangani oleh Ketua ATVSI Syafril Nasution, Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Iskandar, Direktur RCTI Kanti Mirdiati Imansyah, Direktur Utama SCTV Sutanto Hartono, Direktur Utama MNCTV Sang Nyoman Suwisma dan Direktur ANTV Deny Juliarto, Direktur TV One Ahmad Rahadian Widarmana, Direktur Utama Trans TV dan Trans7 Atiek Nur Wahyuni, serta Direktur Utama Global TV Henry Suparman.

“Atas permintaan tersebut maka ASO Jabodetabek ditunda dan akan dilaksanakan secara serentak pada 2 November 2022 pukul 24.00 Waktu Indonesia Barat,” ujar Dirjen SDPPI dalam Konferensi Pers pelaksanaan ASO di Jabodetabek pada Rabu (5/10/2022).

Menurut Dirjen Ismail, ATVSI dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang bersangkutan menyatakan kesediaan dan komitmen untuk melaksanakan seluruh langkah-langkah persiapan teknis ASO pada 2 November 2022.

Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi ASO yang masif, pendistribusian Set Top Box (STB) bagi rakyat miskin, dan instalasi pada perangkat TV masyarakat yang berhak untuk mendapatkan STB dimaksud.

Sekjen ATVSI Gilang Iskandar menambahkan, salah satu alasan pihaknya mengajukan penundaan ASO adalah kondisi riil atau kondisi objektif yang ada di masyarakat.

Dia mengutip data survey Nielsen pada 27 September 2022 yang menunjukkan dari 21 juta populasi pemirsa televisi di Jabodetabek, baru 26 persen atau 7,2 juta yang Free to Air (FTA), atau mencapai 40 persen jika digabungkan dengan pemirsa televisi berbayar (pay TV) atau siap digital (digital ready).

“Apapun kondisi itu artinya kita perlukan waktulah paling tidak satu bulan ini untuk menggencarkan bersama Kominfo secara masif sosialisasi supaya masyarakat segera beralih dengan cara memiliki set top box atau pesawat televisi penerima siaran digital,” katanya menandaskan.

Turut mendampingi Dirjen SDPPI Ismail,  Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Usman Kansong, Staf Khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Gilang Iskandar, dan Direktur Penyiaran Kominfo Geriantika Kurnia.

Foto: Amiri Yandi/InfoPublik