:
Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 15 September 2022 | 22:21 WIB - Redaktur: Untung S - 519
Jakarta, InfoPublik – Jajak pendapat periodik yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan, masyarakat di wilayah Provinsi Sumatra Utara (Sumut), khususnya Kota Medan, siap untuk beralih ke siaran televisi digital atau menghentikan siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO).
“Hasil terakhir tentang pengetahuan masyarakat di Medan dan sekitarnya terkait siaran TV Digital mencapai 83,04 persen. Ketertarikan terhadap siaran TV Digital malah lebih tinggi, yaitu 85,14persen. Masih di Medan dan sekitarnya, kemauan untuk beralih sesegera mungkin, 70,9 persen. Kemudian beralih setelah siaran TV Analog dimatikan, 23,28 persen. Dengan kata lain, tergambar kemauan beralih mencapai 93,28 persen, sebagian besar ingin segera beralih,” kata Direktur Jenderal Informasi Dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, dalam rapat Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Digitalisasi Penyiaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Medan, Sumut, pada Kamis (15/9/2022).
Dirjen IKP Usman mengatakan, jejak pendapat itu juga menunjukan bahwa 85,14 persen masyarakat ingin beralih ke digital karena manfaat yang akan diperoleh.
Untuk menikmati siaran tv digital, diperlukan alat berupa Set Top Box (STB) untuk televisi analog (tabung) maupun layar datar tanpa fitur siaran digital.
STB itu akan diberikan gratis bagi Rumah Tangga Miskin (RTM), berdasarkan validasi data menggunakan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuat surat keputusan (SK) penetapan.
“Berdasarkan rekap terakhir hasil pemutakhiran data penerima bantuan STB berdasar P3KE, dari 14 wilayah layanan siaran, sudah ada dua wilayah layanan yang membuat SK penetapan,” katanya.
Dia mengakui, proses sosialisasi migrasi siaran televisi digital kepada masyarakat masih terhambat persoalan ketersediaan anggaran pemerintah.
Pada September 2022, anggaran sosialisasi sudat terealisasi 99,99 persen atau Rp39,99 miliar dari pagu sebesar Rp40 miliar.
“Padahal, untuk memastikan seluruh daerah siap, secara keseluruhan membutuhkan anggaran sosialisasi sebesar Rp169 miliar. Kondisi tersebut sudah tentu membatasi langkah untuk percepatan,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja Digitalisasi Penyiaran, Utut Adianto, meminta semua pihak bisa memberikan dukungan atas kesuksesan ASO.
Empat anggota Komisi I DPR RI yang turut mengikuti rapat, yaitu Junico BP Siahaan, Sturman Panjaitan, Mohammad Idham Samawi, serta Subarna juga memiliki pandangan yang sama, karena ASO merupakan konsekuensi dari berlakunya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
“ASO terus didorong supaya menjadi kebijakan yang sampai ke rakyat. ASO itu konsekuensi UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Digitalisasi (penyiaran) ini kemajuan bangsa,” tukas Utut.
Turut hadir dalam rapat itu, Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio, perwakilan televisi lokal, perwakilan lembaga penyiaran swasta (LPS/Televisi Swasta), dan perwakilan Gabungan Pengusaha Barang Elektronik (GABEL), Perwakilan Pemerintah Daerah Sumatra Utara tingkat I dan II, Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio di Provinsi Sumatra Utara.
Foto ilustrasi: Amiri Yandi/InfoPublik