Target Pemberian STB Gratis dari Pemerintah Sudah Tercapai

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 24 Agustus 2022 | 02:54 WIB - Redaktur: Tobari - 351


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah, melalui Kementerian Kominfo dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI telah memenuhi target pemberian set top box (STB) gratis untuk rumah tangga miskin yang jumlahnya mencapai satu juta unit dari total 6,7 juta unit.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo) Usman Kansong dalam program dialog Juru Bicaradi GPRTV pada Senin (22/8/2022).

“Pemerintah sendiri itu sudah 100 persen ya. Data pemerintah itu satu juta. artinya pemerintah berkewajiban menyediakan satu juta set top box,” ujarnya.

Menurut Dirjen Usman, total STB bagi rakyat miskin yang masih harus disediakan dan dibagikan oleh penyelenggara multipleksing (Mux), khususnya lembaga penyiaran swasta (LPS) dinilai masih jauh dari target 5,7 juta unit.

Angka tersebut dinilai sangat besar, sehingga pihaknya terus mendorong LPS tetap berupaya mencapai target sesuai komitmen mereka sebelumnya agar tahapan ASO bisa segera diterapkan di berbagai daerah.

“Pemerintah ini tidak ingin yang ketika siaran TV berganti mejadi digital, masyarakat miskin tidak bisa menikmati TV digital,” katanya.

Lebih lanjut Dirjen Usman mengatakan, dari sisi masyarakat, sebagian besar masih menggunakan TV lama baik TV tabung maupun TV layar datar (LCD), yang hanya mampu menerima siaran analog.

Padahal, sebagian besar dari jumlah masyarakat yang di survey mengaku sudah mengertahu keberadaan program ASO serta informasi pengalihan untuk hi siaran TV Digital.

“Jadi hampir 85% persen masyarakat mengaku masih menggunakan siaran analog untuk menonton televisi sehari-hari.kemudian 78 persen masyarakat sudah tahu ya tentang keberadaan siaran TV digital tetapi baru 45,44 persen,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, sebagian masyarakat yang memahami siaran TV digital juga masih enggan beralih dan masih menggunakan TV tabung atau yang masih menggunakan metode TV analog.

Padahal, harga STB resmi Kominfo, yang ditetapkan pemerintah di pasaran, dinilai tak terlalu maha, yakni antara Rp150-300 ribu per unit.

“Dengan melihat hal seperti itu, sinergi antara pemangku kepentingan yang di antara pemerintah dengan penyelenggara multipleksi ini menjadi penting,” katanya.

Saksikan tayangan dialognya di program juru bicara gprtv. (foto: Livestream YouTube GPRTV/toeb).