Program ASO Dukung Percepatan Transformasi Digital

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 28 Juli 2022 | 17:41 WIB - Redaktur: Untung S - 512


Jakarta, InfoPublik –  Program penghentian siaran analog atau analog switch off  (ASO) dinilai mendukung terjadinya percepatan transformasi digital, yang dicanangkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Demikian dikatakan Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Direktur Penyiaran Kominfo) Geryantika Kurnia dalam Webinar Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI pada Kamis (28/7/2022).

“Pak Presiden (Joko Widodo) sudah mencanangkan mempercepat transformasi digital dan itu bisa terjadi kalau migrasi siaran analog ke digital ini selesai,” ujarnya.

Turut hadir dalam webinar itu secara langsung antara lain Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Junico BP Siahaan, dan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran (Fikom Unpad) Dadang Rahmat Hidayat.

Gery mengatakan, dengan program ASO, maka akan terjadi dividen frekuansi dari adanya penghematan penggunaan frekensi siaran televisi digital.

Sebab, setiap satu frekuensi kanal siaran analog bisa dipergunakan untuk 6-12 siaran digital, tergantung ukuran kanalnya.

“Jumlah frekuensi yang digunakan untuk TV analog saat ini hampir 378. Gara-gara efisiensi dari satu frekuensi bisa digunakan enam sampai 12  itu, jumlah TV sekarang 697 karena (migrasi) tv analog itu bisa dimasukkan dalam frekuensi hanya 172,” jelasnya.

Menurut Gery, dividen frekuensi yang didapat dari program ASO bisa digunakan untuk internet broadband atau internet kecepatan tinggi, seperti jaringan 5G yang telah diujicoba di beberapap kota, termasuk pada saat MotoGP Mandalika pada Maret 2022 lalu.

Selain itu, dividen frekuensi juga bisa dipergunakan untuk menambah cakupan jaringan internet ke berbagai wilayah yang belum terjangkau siaran TV analog, terutama daerah di daerat terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

“(masalah) itu bisa selesai jika ASO selesai pada 2 November 2022. Makanya jangan sampai ditunda-tunda karena itu amanat Undang-Undang (UU). Presiden, pemerintah dan DPR yang membuat itu, jangan sampai dilanggar,” katanya.

Lebih lanjut Gery menjelaskan, tersedianya tambahan jaringan dan kecepatan internet, sebagai dampak positif program ASO, akan menimbulkan efek berganda (multiplayer effect).

Misalnya menyediakan lapangan pekerjaan sebagai pembuat konten (content creator) memasak hingga berjualan di media sosial tanpa harus mengeluarkan biaya untuk menyewa tempat.

Lapangan pekerjaan itu dinilai bisa dilakukan oleh siapa saja, mulai dari anak sekolah hingga ibu rumah tangga yang ingin memasarkan kue atau produk masakannya.

“Kalau internetnya sudah merata, potensi ekonominya bisa jadi seluruh Indonesia. Jadi bukan sekedar hanya migrasi analog ke digital,” pungkasnya.

Foto: Livestream YouTube Kemkominfo TV