Pelaksanaan ASO Harus Didukung Semua Pihak

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 6 Juli 2022 | 16:12 WIB - Redaktur: Untung S - 564


Sentul, InfoPublik – Semua pihak harus mendukung pelaksanaan pemutusan siaran televisi (TV) analog atau analog switch off (ASO), agar program itu bisa berjalan lancar ketika telah diberlakukan secara penuh pada 2 November 2022 mendatang.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, dalam konferensi pers Webinar “Survey Kesiapan Masyarakat Dalam Mendukung Era Baru Siaran TV Digital” di Sentul, Jawa Barat pada Rabu (6/7/2022).

“Kita sudah ketinggalan (dalam pelaksanaan ASO) dibandingkan negara-negara lain. Karena itu saya berharap kita semua bekerjasama demi suksesnya asuh pada 2 November 2020,” ujarnya.

Acara webinar ini dihadiri Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo) Usman Kansong, Staff Khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyahri (daring), Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia. dan Narasumber Executive Director PT Nielsen Audience Measurement Hellen Katherina, PenelitiUtama Litbang Kompas BE. Satrio (daring), Direktur PT Mukti Utama Risetindo Murdan Alfa Satyawan.

Menurut Dirjen Usman, waktu penerapan ASO secara penuh di seluruh wilayah siaran telestrial Indonesia tidak lama lagi, yakni hanya empat bulan sejak saat ini.

Waktu yang tinggal sedikit ini dinilai menjadi tantangan yang harus diantisipasi melalui sosialisasi gencar dan kerjasama semua pihak, terutama dalam memasok perangkat set top box (STB) untuk rumah tangga miskin.

“(STB) buat rumah tangga miskin yang jumlahnya 6,7 juta itu, 5,7 juta dipasok atau disediakan oleh lembaga penyiaran publik dan swasta atau yang kita sebut penyelenggara multiplexing (mux). Satu juta itu di siapkan oleh pemerintah (melalui Kominfo),” imbuhnya.

Untuk itu, Kementerian Kominfo terus berkoordinasi dengan penyelenggara multiplexing agar pasokan STB untuk 6,7 juta rumah tangga miskin ini terpenuhi sebelum ASO diberlakukan secara penuh.

Selain itu, kerjasama juga diperlukan untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat diluar kategori rumah tangga miskin, yang jumlahnya jauh lebih besar, yakni mencapai 22 juta rumah tangga, dimana sebagian besar berada di perkotaan.

Sosialisasi ini bisa dilakukan melalui berbagai media dan kegiatan, mulai dari webinar yang terus digelar di berbagai daerah, kesenian rakyat, running text di kanal-kanal stasiun televisi, hingga melibatkan pemerintah daerah.

“Kita terus sosialisasi agar mereka (rumah tangga mampu) mengadakan (STB) secara mandiri, yang artinya membeli sendiri dan sudah tersedia di toko-toko elektronik dan juga secara online,” imbuhnya.

Foto: Amiriyandi/InfoPublik