:
Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 30 Juni 2022 | 16:54 WIB - Redaktur: Untung S - 555
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan stok Set Top Box (STB), perangkat penerima siaran digital di televisi (TV) analog, dan TV Digital di toko online sudah mencukupi kebutuhan masyarakat, terkait implementasi penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) yang telah diberlakukan sejak 30 April 2022 untuk tahap pertama.
“Alhamdulillah kabar baik juga, penyedia TV digital dan STB ini sudah siap. Mereka menyampaikan Insyaallah di toko online tidak akan kekurangan stok STB maupun TV digital,” ujar Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Geryantika Kurnia dalam acara webinar Bimtek Penggunaan Set Top Box Siaran TV Digital Prov. Kalimantan Timur pada Kamis (30/6/2022).
Selain di toko online, STB dan TV Digital dengan harga terjangkau dipastikan juga sudah tersedia di gerai-gerai ritel maupun elektronik di berbagai daerah.
Apabila stok STB dan TV Digital habis atau tidak tersedia di gerai-gerai terdekat, maka vendor STB dan TV Digital akan bekerja sama dengan TVRI dan Kantor Pos untuk memasok kebutuhan barang tersebut agar masyarakat bisa menikmati siaran TV digital.
“Itu juga (kami) Mohon bantuan dari teman-teman KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) agar mencek apakah barang toko elektronik nya sudah tersedia, khususnya di Kalimantan Timur,” katanya.
“Tapi kalau tadi melihat laporan dari Kepala Dinas Kominfo ini luar biasa di Kalimantan Timur, kelihatannya dari sisi stok STB dan TV digital tidak ada masalah,”
Sementara itu, terkait pembagian STB gratis untuk rumah tangga miskin, Geryantika mengakui bahwa pihaknya telah menerima banyak masukan terkait masalah data penerimanya.
Misalnya, banyak terdapat ketidaksesuaian antara data penerima bantuan STB gratis dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, sehingga menyulitkan petugas di lapangan.
“Kadang-kadang orangnya (penerima STB gratis) tidak ada atau alamatnya tidak ada,” imbuhnya.
Untuk mengatasinya, Kementerian Kominfo telah berkolaborasi dengan Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) daerah, Kepala Dinas Kominfo seluruh Indonesia dan Kepala Dinas Sosial dengan perangkat desanya agar memvalidasi data DTKS tersebut.
Kolaborasi antarinstansi itu diharapkan bisa menghasilkan data yang valid untuk mempercepat penyelesaian masalah distribusi STB yang kurang atau tidak tepat sasaran.
“Ada 6,7 juta (STB) yang akan dibagikan gratis. Kami lagi validasi datanya dan STB itu berasal dari swasta sekitar 4,2 juta nanti sisanya akan dibantu oleh pemerintah,” pungkasnya.
Foto: Kanal YouTube Kemkominfo