Stafsus Menkominfo: Manfaat ASO, dari Penghematan Frekuensi hingga Peluang Lahirnya Beragam Konten Kreatif

:


Oleh Taofiq Rauf, Kamis, 28 April 2022 | 23:27 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 525


Jakarta, InfoPublik – Penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama tinggal menghitung hari, tepatnya pada 30 April 2022. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama penyelenggara multipleksing pun terus melakukan upaya memastikan segala kesiapannya.

Hal itu ditegaskan Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang, dalam acara Sepak After Lunch Kominfo secara virtual dari Jakarta, Kamis (28/04/2022).

Philip menyatakan, kesiapan penghentian siaran analog ke digital akan merupakan momentum memasuki era transformasi digital. Bahkan, ASO dapat memberikan manfaat dalam penghematan frekuensi.

"Program ASO dapat menghemat ruang frekuensi, karena saat migrasi ke TV Digital akan terjadi efisiensi dan optimalisasi frekuensi yang paling nyata dalam penyiaran, diantaranya adalah banyak kanal siaran dalam jumlah yang lebih banyak," ujarnya.

Menurut Philip Gobang, kanal siaran dengan jumlah lebih banyak dan infrastruktur penyiaran seperti pemancar, antena dan saluran transmisi akan mampu melahirkan banyak program. Sehingga selain penghematan frekuensi, migrasi TV digital akan membuka peluang bagi tumbuh kembangnya konten-konten lokal yang edukatif.

"Karena bila selama ini satu frekuensi hanya bisa dipakai untuk satu kanal, melalui migrasi ke siaran digital satu frekuensi bisa dipakai untuk mentransmisikan banyak siaran. Hal itu juga berdampak positif dari migrasi TV digital adalah munculnya kanal TV Baru," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tatanan baru dalam migrasi ke TV digital akan melahirkan insan-insan kreatif lokal. Karena anak muda  akan memiliki peluang yang besar untuk menjadi konten kreator.

"Selain pertumbuhan konten lokal, migrasi TV digital juga mampu menstabilkan jaringan internet yang selama ini masih menjadi kendala di beberapa daerah, bahkan bisa memberikan dukungan yang luar biasa terhadap pengimplementasian 5G. Program ini merupakan tuntutan di dalam transformasi digital, karena kita ketahui Indonesia sudah melakukan siaran TV analog sejak 6 dekade atau 60 tahun yang lalu," ujarnya.

Adapun tuntutan migrasi dari TV analog ke digital sebagai bagian penting untuk terus beradaptasi dengan teknologi digital.

“Pada saat yang sama kita juga mesti mengikuti perkembangan teknologi yang terus berkembang yang sangat cepat. Maka inilah momentum untuk kita beralih atau bermigrasi dari siaran tv analog ke TV digital,” jelasnya.

Lebih lanjut, Stafsus Philip Gobang menegaskan, momentum siaran TV digital sangat tepat karena dihadapkan pada situasi pandemi COVID-19 yang sejak lebih dari dua tahun terakhir menjadi tantangan tersebdiri bagi dunia, termasuk Indonesia.

“Karena terkait dengan migrasi TV analog ke digital kalau kita bandingkan dengan beberapa negara lain, termasuk negara-negara tetangga kita yang sudah bermograsi ke TV digital. Meskipun kita dibilang agak terlambat untuk bermigrasi, tetapi kita memanfaatkan momentum yang sangat tepat,” tuturnya.

Menurutnya, momentum tersebut kemudian ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khusus di sektor pos, telekomunikasi dan penyiaran.

“Undang-Undang Cipta Kerja telah menetapkan bahwa dua tahun setelah disahkan, kita bermigrasi dari TV analog ke TV digital. Dan dua tahun setelah UU ditetapkan itu berarti paling lambat tanggal 2 November 2022,” ujarnya.

Berdasarkan amanat UU tersebut, Menteri Kominfo Johnny G. Plate juga telah menetapkan tiga tahapan migrasi dari TV analog ke TV digital.

“Tahap pertama dua hari yang akan datang tanggal 20 April 2022, tahap kedua paling lambat pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga pada 2 November 2022," jelasnya.

Melalui program ASO, Kementerian Kominfo terus mendorong masyarakat di seluruh pelosok tanah air agar secara bertahap memasuki era baru teknologi digital melalui pembangunan pembangunan infrastruktur digital.

“Bersamaan dengan itu, Kementerian Kominfo bersama berbagai mitra dan pemangku kepentingan terkait baik dari pusat hingga daerah-daerah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman apa pentingnya kita bermigrasi dari siaran analog ke digital,” tandasnya.