:
Oleh Wahyu Sudoyo, Jumat, 22 April 2022 | 15:22 WIB - Redaktur: Untung S - 503
Jakarta, InfoPublik – Program penghentian siaran televisi (TV) digital atau analog switch off (ASO) tahap pertama akan diberlakukan pada 30 April 2022 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, mengatakan program ASO memiliki beragam manfaat yang akan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, di antaranya adalah menumbuhkan 232.000 pekerjaan baru.
“(Dengan ASO), terbuka juga peluang channel dan program (siaran TV) baru sehingga tontonan lebih beragam, sehingga berpotensi menumbuhkan sekitar 232 ribu lapangan pekerjaan baru,” ujar Dirjen IKP Kominfo dalam Kick Off Analog Switch Off Tahap 1 yang gelar secara luring dan daring dari Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat (22/4/2022).
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Meutya Hafid, Staff Khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Staff Ahli Gubernur Sumatera Utara Agus Priyono, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara Mutia Atiqah dan sejumlah pejabat daerah lainnya.
Lebih lanjut Dirjen Usman menjelaskan, manfaat ASO lainnya adalah efisiensi spektrum frekuensi, karena siaran analog menggunakan satu frekuensi untuk setiap stasiun TV, sedangkan dalam penyiaran digital, satu frekuensi penyedia siaran atau multiplexing (Mux) bisa digunakan oleh enam hingga 12 stasiun televisi secara bersama-sama.
Efisiensi frekuensi atau digital dividen tersebut diperkirakan mencapai 112 megahertz (MHz), yang dapat digunakan untuk peningkatan kualitas layanan internet dan layanan 5G, peringatan dini bencana, ekonomi digital, pendidkan, serta kesehatan.
“Disinilah peluang kawan-kawan milenial untuk ikut serta berkontribusi dalam penyiaran digital dengan melakukan atau menjadi content creator (pembuat konten),” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, ASO juga bermanfaat untuk pemerataan siaran TV berkualitas di seluruh daerah, karena lebih stabil dan tahan terhadap berbagai gangguan cuaca, sehingga gambar lebih bersih dan suara lebih jernih.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menambahkan ASO merupakan bagian dari program transformasi digital yang dijalankan pemerintah, yang pengawasannya dilakukan oleh DPR.
Dalam hal itu, ASO dinilai seperti menambah jalan tol bagian spektrum untuk broadcasting atau penyiaran, sehingga lebih luas, lebih cepat, dan bisa diisi oleh lebih banyak mobil, yang dalam hal ini stasiun TV atau konten-konten baru.
“Itu artinya kontennya lebih beragam. Kalau sekarang kan hanya bisa dihitung jari ini pemilik stariun TV, kemudian konten-konten lokal di Sumatera Utara bisa lebih banyak sehingga yang ditonton enggak harus banjir di Jakarta terus tapi masalah-masalah di Sumatera Utara juga dimunculkan,” tuturnya.
Dengan potensi munculnya konten-konten lokal, maka akan lebih banyak sumber daya manusia (SDM) yang diperlukan atau membuka lapangan pekerjaan baru setelah diberlakukannya ASO.
Oleh karenanya Meutya sependapat dengan Dirjen IKP Usman, jika ASO tidak hanya memberikan manfaat kualitas siaran yang baik, melainkan juga penciptaan lapangan kerja dari digitalisasi penyiaran.
“jadi memang ini harus didukung karena ini sekali lagi sebuah teknologi yang insyaallah banyak membawa manfaat bagi bangsa terutama bagi pendidikan di bangsa ini,” pungkasnya.
Foto: YouTube