:
Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 20 April 2022 | 22:21 WIB - Redaktur: Untung S - 459
Jakarta, InfoPublik – Penghentian siaran televisi (TV) analog atau analog switch off (ASO) tahap satu di Indonesia akan dilakukan pada 30 April 2022 mendatang oleh pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kresna Dewanata Phrosahk, mengatakan momentum migrasi ke siaran digital di Indonesia agak terlambat, karena seharusnya sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
“Kita Indonesia saat ini termasuk salah satu dari sedikit negara yang tertinggal daripada negara-negara Asia yang lainnya (dalam ASO), yang sudah gencar mulai lima tahun yang lalu,” ujar Anggota Komisi I DPR dalam acara Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Set Top Box (STB) Kementerian Kominfo bersama Komisi I DPR RI yang digelar secara daring dari Malang, Provinsi Jawa Timur pada Rabu (20/4/2022).
Menurut Dewa, dengan dimulainya ASO tahap satu di sejumlah daerah, maka Indonesia telah mulai mengejar ketertinggalannya dalam teknologi penyiaran TV digital.
Dengan demikian, Indonesia diharapkan bisa setara dengan negara lain, terutama di Asia, dalam teknologi siaran TV dgital.
“Kita harus sudah mulai memproses (ASO), sehingga hal itu bisa dilaksanakan tahun ini dan kita juga akan segera setara dengan negara-negara lain dalam hal penyiaran digital,” imbuhnya.
Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia menambahkan, di seluruh dunia, penerapan program ASO tidak dilakukan secara serentak atau hanya sekali saja.
Hal yang sama juga diterapkan di Indonesia dengan mempertimbangkan luas wilayah dan konsidi geografis beragam di berbagai daerah yang berbeda-beda dan juga kesiapan infrastruktur penyiaran penunjangnya.
“Di seluruh dunia, tahapan ASO tidak mungkin dilaksanakan sekali. Di negara lain beberapa kali tahapan, di Indonesia juga dibagi menjadi tiga tahapan,” tuturnya.
Lebih lanjut Gery menjelaskan, tahapan pertama ASO saat ini tinggal menghitung hari, yakni pada 30 April 2022, tahapan kedua pada 25 Agustus 2022 dan tahapan ketiga pada 2 November 2022.
Dia juga mengatakan, alasan negara-negara di dunia melakukan ASO karena teknologi siaran TV analog merupakan teknologi lama yang sudah diterapkan 62 tahun lalu sejak siaran TVRI pertama kali mengudara.
“Ini sudah 62 tahun teknologinya sama, ITU (International Technology Union) itu menetapkan standar teknologi (siaran TV digital) 2007 dan 2015 itu sudah mulai ditetapkan ASO di negara-negara lain,” jelasnya.
Tak hanya itu, katanya, penggunaan frekuensi pada siaran TV analog sangat boros ketimbang TV digital sehingga menyita frekuensi yang seharusnya bisa dipergunakan untuk internet.
Terlebih, di Indonesia saat ini terdapat 697 stasiun TV atau yang paling banyak di dunia, yang secara total menduduki lebar frekuensi hingga 378 megahertz (MHz).
“Kita ini negara sangat luas dan siaran ini analog ini boros sekali, jadi satu infrastruktur analog hanya untuk stasiun TV tapi untuk digital satu infrastruktur bisa untuk 13 stasiun TV,” tuturnya.
Dengan siaran TV digital ini, lanjutnya, cukup dengan 172 MHz sudah bisa menampung 689 TV analog atau memiliki efisiensinya 112 Mhz, dimana 40Mhz diantaranya akan dialokasikan untuk frekuensi internet berkecepatan tinggi (broadband).
“Untuk yang 112 itu yang diincar oleh kita, karena kita sudah benar-benar perlu internet kecepatan tinggi. Kita ada 12.500 desa yang belum ada internetnya, itu tidak merata. Coba bayangkan kalau ini internet merata di seluruh indonesia, ekonomi digital ini kita bisa luar biasa,” tandasnya,
Foto: Livestream YouTube