:
Jakarta, InfoPublik - Komisi I Bidang Politik Hukum dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendukung program sosialisasi analog switch off (ASO) yang telah di programkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Kehadiran Komisi I DPR di sini ikut mendukung dan memastilan peogram ASO yang digagas oleh kominfo berjalan dengan lancar sesuai dengan yang telah diagendakan," kata Anggota Komisi I DPR RI, Kresna Dewanata Phrosahk, dalam acara sosialisasi ASO secara daring, Rabu (20/4/2022).
Seperti diketahui bahwa siaran TV analog sebentar lagi akan dimatikan. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang berbunyi bahwa penghentian siaran TV Analog se-Indonesia akan dilaksanakan paling lambat pada 2 November 2022.
Kresna menagaskan, bagi masyarakat Malang Raya tidak perlu khawatir karena akan ada jatah set top box (STB) untuk masyarakat Malang Raya yang membutuhkan, namun sesuai dengan data yang ada di Dinas Sosial.
Penggunaan Set Top Box (STB) tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi biasa (UHF).
Adapun pemerintah sudah menyiapkan bantuan pendistribusian STB hanya untuk masyarakat miskin yang memiliki TV Analog. Ada sebanyak 6,7 juta STB rencanaya akan dibagikan ke masyarakat.
"Di November 2022 nanti masyarakat Malang Raya akan mendapatkan STB, tetapi tidak semua hanya data penduduk yang tercatat di Dinsos," ujarnya.
Lebih lanjut Kresna menambahkan, kewajiban sosialisai ASO dan pembagian STB tidak hanya kewajiban Pemerintah saja yakni Kominfo, tapi juga kewajiban Lembaga Penyiaran Swasta ( LPS).
"LPS juga wajib membagikan STB ke seluruh masyarakat secara gratis," tutupnya.
Foto: Hasil Tangkapan Layar Youtube