:
Oleh Taofiq Rauf, Selasa, 29 Maret 2022 | 22:14 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 1K
Riau, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk menyukseskan program Analog Switch Off (ASO) dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Terlepas dari berbagai tantangan, Kementerian Kominfo menyiapkan program layanan digitalisasi broadcasting system (DBS).
Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang menyatakan, migrasi televisi analog ke televisi digital memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama di wilayah perbatasan.
“Kementerian Kominfo berupaya sedemikian rupa untuk memastikan wilayah-wilayah yang belum terjangkau ASO atau belum terdapat layanan siaran akan masuk dalam program yang disebut layanan digitalisasi broadcasting system (DBS),” ujarnya dalam diskusi persiapan ASO 2022 di Pro-1 RRI Pekanbaru, Riau, Selasa (29/03/2022).
Menurut Stafsus Philip Gobang, per hari ini terdapat 112 wilayah siaran dan 341 Kabupaten/Kota yang mengalami dampak langsung dari migrasi TV analog ke digital.
“Itu berarti, dari total 225 wilayah layanan siaran di 514 kabupaten/kota, masih terdapat 113 wilayah dan 173 kabupaten kota yang belum tercakup Analog Switch Off,” jelasnya.
Jumlah wilayah layanan siaran yang tidak sedikit jumlahnya itu menjadi salah satu tantangan terbesar disebabkan belum adanya layanan siaran televisi terestrial. Stafsus Menkominfo menyontohkan, implementasi dari siaran digital di Provinsi Kepulauan Riau tidak terlepas dari fungsi siaran analog yang akan dialihkan ke siaran digital.
“Wilayah lainnya di Provinsi Riau yang merupakan daerah blankspot, terutama yang berbatasan dengan negara jiran akan menjadi bagian dari proyek Digitalization Broadcasting System (DBS) sebagai tahap akhir digitalisasi siaran televisi di Indonesia,” ungkapnya.
Stafsus Menkominfo menjelaskan bahwa dalam amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khusus sektor pos, telekomunikasi dan penyiaran, batas akhir program ASO pada 2 November 2022.
“Sejak undang-undang ini ditetapkan pada 2 November 2020 memberikan waktu dua tahun untuk Analog Switch Off. Itu berarti 2 November 2022 tahun ini adalah batas akhir untuk bermigrasi ke televisi digital,” ujarnya.
Selain itu, UU Ciptaker juga menetapkan tiga tahapan migrasi melalui tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga 2 November 2022.
“Kita ketahui untuk ASO pada tahap pertama itu meliputi 56 wilayah siaran yang mencakup 166 kabupaten/kota. Menuju ke persiapan-persiapan tahap pertama ini sudah banyak sekali dilakukan sosialisasi untuk mendorong masyarakat segera beralih atau berpindah menonton siaran TV digital,” paparnya.
Dalam berbagai kesempatan, lanjut Stafsus Philip Gobang, Menkominfo Johnny G. Plate telah memastikan dalam semester kedua tahun 2023 juga akan diluncurkan satelit Satria Republik Indonesia I (SATRIA-1).
“Satelit ini diupayakan untuk menjangkau daerah yang tidak terjangkau siaran selama ini ataupun daerah atau wilayah yang secara fisik tidak dapat dibangun infrastruktur digital. Mudah-mudahan ini bisa menjawab tantangan-tantangan yang kita hadapi itu,” harapnya.