Kominfo: ASO Dilakukan demi Efisiensi Frekuensi

:


Oleh Wawan Budiyanto, Selasa, 15 Maret 2022 | 23:03 WIB - Redaktur: Untung S - 551


Banda Aceh, InfoPublik – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan, penghentian siaran televisi (tv) analog atau peralihan ke siaran digital (Analog Switch-Off/ASO) dilakukan dengan sejumlah alasan, salah satunya demi efisiensi frekuensi.

Efisiensi frekuensi itu diperlukan, mengingat selama ini masing-masing siaran televisi menggunakan satu frekuensi sehingga frekuensi yang merupakan sumber daya teknologi menjadi sangat terbatas.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rosarita Niken Widiastuti, pada acara seremonial penyerahan set top box (STB) Kementerian Kominfo “Siap Digital Bersama Metro TV” di Banda Aceh, pada Selasa (15/3/2022).

“Nah dengan adanya tv digital, maka frekuensi digital itu satu frekuensi bisa digunakan sekitar 12 cnahnel atau kanal tv. Sehingga itu sangat efisien dan sisa frekuensi yang semula digunakan untuk broadcasting tv disalurkan untuk broadband, guna membuka akses internet yang lebih luas lagi,” jelasnya.

Peralihan dari tv analog ke digital, Niken mengungkapkan, juga mesti dilakukan karena untuk kepentingan teknologi 4G dan early warning system (peringatan dini bencana).

Meskipun tidak mengharapkan adanya bencana, lanjut Niken, setidaknya masyarakat dapat mengetahui informasi serentak jika ada bencana terjadi.  

“Kita tidak mengharapkan ada bencana tetapi misalnya ada bencana maka tv digital bisa memberikan informasi secara serentak secara otomatis mengenai adanya bencana,” ungkap Niken.

Selain itu kata Niken, siaran yang ditampilkan pada televisi digital dapat dilihat dengan bersih, jernih suaranya serta canggih teknologinya dan beragam programnya.

Niken mengharapkan, masyarakat segera beralih ke tv digital karena sangat mudah dilakukan hanya dengan menambahkan STB tanpa perlu membayar iuran bulanan ataupun membeli paket data.

“Hanya dengan menambahkan STB, bapak ibu bisa segera menyaksikan siaran tv digital. Jadi tv digital tidak harus bayar bulanan, juga tidak pakai paket data bukan seperti youtub jadi modalnya hanya sekali membeli STB,” ujarnya.

Niken menuturkan, pemerintah melalui Kominfo akan menghentikan siaran televisi analog secara total paling lambat 2 November 2022.

Pada tahap pertama, siaran TV analog akan dihentikan paling lambat pada 30 April 2022 kemudian pada tahap kedua yakni pada tanggal 25 Agustus 2022 dan pada tahap akhir pada 2 November 2022.

“Indonesia segera mengakhiri siaran tv analog melalui tiga tahap. Tahap pertama akan dilaksanakan 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan Indonseia akan menghentikan seluruh siaran tv analog terakhir adalah tanggal 2 November 2022,” tutur Niken.

Hadir dalam acara seremoni penyerahan STB kepada masyarakat di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar diantaranya, Finance and Technical Support Director Metro TV Arif Nugroho, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Aceh (KPIA) Faisal Ilyas, Project Management Office (PMO) Project Management Advisor Adi Prasetyo, Camat Darul Imayah, perwakilan tokoh masyarakat serta perwakilan penerima bantuan STB diantaranya Agusniah, Supriani, Hamidah, Zuraidah dan Salma.

Foto: Istimewa