:
Bengkulu, InfoPublik - Sebanyak 15 keluarga di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi saksi dari perubahan siaran televisi dari analog ke digital. Mereka adalah penerima bantuan perangkat set top box (STB) dari grup SCM/EMTEK dalam rangka uji coba distribusi STB jelang penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) tahap I.
Hal tersebut disampaikan, Phillip Gobang, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat menghadiri pelaksanaan uji coba distribusi STB tahap I di Stasiun Transmisi Indosiar, Bengkulu, Rabu (9/3/2022). Menurutnya migrasi siaran televisi ke digital adalah sejarah perubahan penyiaran Indonesia.
"Di Bengkulu Bung Karno pernah menetap, dan dari sini hadir Ibu Negara pertama Republik Indonesia. Karena itu dengan dimulainya uji coba distribusi dan instalasi STB oleh grup SCM/EMTEK hari ini, menandai ikutnya warga Bengkulu dalam setiap perubahan sejarah, yaitu beralihnya siaran (televisi) ke digital," ujar Philip Gobang.
Ia mengingatkan Program ASO adalah bagian dari transformasi digital yang dilakukan pemerintah. Sesuatu yang mau tidak mau bangsa ini terlibat mengikuti arus perubahan tersebut. Karena itu, setiap sektor bersama Kementerian Kominfo bahu membahu mewujudkan transformasi digital sebaik mungkin.
Philip menambahkan, dengan migrasi siaran TV analog ke digital, masyarakat bukan sekadar menerima siaran dengan gambar jernih, suara baik, dan canggih. Dari perubahan tersebut terbuka peluang bagi masyarakat agar dapat mengisi ruang-ruang konten penyiaran. Frekuensi analog yang dulu hanya digunakan sedikit pihak saja, kini bisa dimanfaatkan untuk jaringan internet.
"Agar anak-anak muda dapat lebih produktif dan kreatif dalam memanfaatkan ruang digital," jelas Staf Khusus Menkominfo.
Satu hal, Philip menjelaskan migrasi TV analog ke TV digital adalah amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dalam UU tersebut pemerintah memberi tenggat waktu selama dua tahun untuk mengoperasikan siaran digital di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikiam, pada 2 November 2022 seluruh jaringan tv harus sudah bermigrasi ke tv digital, sementara masyarakat juga harus mengubah tv analognya menjadi tv digital.
Menjelang penghentian siaran analog tahap 1 pada 30 April 2022, grup SCM/EMTEK melaksanakan uji coba distribusi STB di Wilayah Bengkulu 1 yang meliputi Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Lembaga Penyiaran Grup SCM/EMTEK yang memiliki izin sebagai penyelenggara multipleksing (Mux) adalah SCTV dan Indosiar.
"Uji coba distribusi dan instalasi STB ini dilakukan untuk mendapatkan data, informasi, dan pengalaman lapangan agar dalam distribusi dan instalasi selanjutnya bisa lebih efektif, efisien, dan lancar. Baik menyangkut strategi, metode, mekanisme, maupun pembiayaannya," ujar Direktur Utama Indosiar yang juga Direktur Grup SCM, Imam Sudjarwo pada kesempatan yang sama.
Kegiatan di Bengkulu menjadi kick off dari grup SCM/EMTEK bersama Kominfo. Pada kesempatan itu juga langsung dilakukan pemasangan instalasi STB di dua rumah warga penerima.
Dengan bantuan STB gratis itu, masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru. Cukup memasang piranti agar masyarakat tetap menikmati siaran TV digital. Penyediaan STB sebagai upaya mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital pada 2022 ini.
Tahap pertama ASO dimulai pada 30 April 2022. Mulai tanggal tersebut seluruh siaran TV analog akan dimatikan di wilayah yang masuk jadwal ASO tahap I. Langkah awal bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan STB, mereka harus masuk dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos. Minimal dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog.
Adapun, Agung Suprio, Ketua KPI Pusat mengatakan distribusi STB oleh grup SCM/EMTEK ini akan membantu masyarakat Bengkulu agar tetap bisa menerima siaran digital dengan kualitas gambar dan suara yang bagus. Sekaligus masyarakat bisa mendapatkan kualitas program TV yang lebih beragam dan lebih baik.
"Bagi yang mampu membeli STB cukup membeli sekali dan dapat dipakai seumur hidup. Dibandingkan harus berlangganan TV kabel harus membayar biaya bulanan puluhan sampai ratusan ribu per bulan," jelasnya.
Reporter: Kristantyo Wisnubroto
Foto: Amiri Yandi/InfoPublik