Uji Coba Pembagian STB sudah Ada di Lima Wilayah

:


Oleh Tri Antoro, Rabu, 9 Maret 2022 | 21:15 WIB - Redaktur: Untung S - 570


Serang, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah gencar melakukan serangkaian uji coba pembagian gratis Set Top Box (STB) di berbagai wilayah. Sehingga, masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu atau miskin dapat menikmati siaran televisi digital. 

Sampai dengan saat ini, sudah lima tempat dilakukan uji coba pembagian STB gratis yakni Kota Palembang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Jember, Kabupaten Serang, dan Kota Bengkulu. 

"Saat ini, sudah dilakukan uji coba di tempat-tempat tersebut dengan lembaga penyelenggara siaran (LPS), di antaranya dengan grup LPS Trans TV dan SCM,," kata Koordinator Ekosistem Direktorat Pita Lebar, Direktorat PPI Kementerian Kominfo, Dany Suwardani, di Kantor Kepala Desa (Kades) Sindangkarya, Serang, Banten pada Rabu (9/3/2022). 

Pilihan lokasi tersebut, lanjut Dany, ditentukan oleh Kominfo karena wilayah-wilayah itu masuk dalam kategori tahap I beralihnya siaran teresterial dari analog ke digital atau analog switch off (ASO). Yang mulai pada 30 April 2022 mendatang. 

Dengan begitu, pemerintah akan bergerak cepat melakukan pembagian STB kepada masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu atau miskin tersebut. Mengingat, sisa waktu penerapan ASO sudah kian mendekat. 

"Lokasi uji coba harus berada di lokasi ASO tahap I, dengan sasaran rumah tangga miskin atau kurang mampu," kata Dany. 

Selaras dengan kebijakan itu, kini masyarakat di Kabupaten Serang telah nampak antusias dalam menerapkan kebijakan ASO. Indikatornya, banyak masyarakat yang telah membeli STB secara mandiri dalam waktu belakangan. 

Karena, masyarakat yang diberikan STB secara gratis hanya masyarakat yang berada di kategori kurang mampu atau miskin. Sedangkan sisanya, masyarakat mampu tidak mendapatkan STB gratis dari pemerintah. 

"Masyarakat sudah mulai membeli STB secara mandiri," tuturnya. 

Artinya, masyarakat di Kabupaten Serang telah siap sepenuhnya menerapkan kebijakan ASO yang akan segera dilaksanakan dalam beberapa waktu dekat. Karena, di wilayah itu masuk dalam tahap I pelaksanaan ASO. 

"Siaran analog akan dimatikan dalam 30 April 2022,," imbuhnya. 

Foto: Djanes Nafi