:
Oleh Tri Antoro, Kamis, 26 Agustus 2021 | 11:36 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 1K
Jakarta, InfoPublik - Implementasi kebijakan migrasi teresterial televisi analog ke televisi digital atau Analog Switch Off (ASO) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dilakukan pada 30 April 2022.
"Tahap pertama ASO di Jateng mulai 30 April 2022," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong melalui siaran virtual pada Kamis (26/8/2021).
Kementerian Kominfo telah mendesain layanan televisi digital yang berada di wilayah Jateng tersebut. Dasar dari desain layanan televisi digital tersebut, merujuk dari aturan yang diterbitkan oleh lembaga International Telecommunication Union (ITU).
ITU adalah lembaga dibawah PBB yang bertugas dalam lingkup sektor telekomunikasi di berbagai belahan dunia.
Atas pertimbangan itu, Kominfo membagi layanan siaran televisi digital menjadi 7 wilayah layanan siaran, yakni Jawa Tengah 1, Jawa Tengah 2, Jawa Tengah 3, Jawa Tengah 5, Jawa Tengah 6, Jawa Tengah 7, dan Jawa Tengah 8.
"Faktor-faktor yang dipertimbangkan berdasarkan aturan ITU seperti kondisi geografi luas, wilayah keterbatasan, frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital," tuturnya.
Dari pembagian itu, Kominfo menetapkan jadwal ASO tahap pertama yang dimulai dari tanggal 30 April 2022 meliputi wilayah layanan siaran antara lain Jawa tengah 2 ,Jawa tengah 3, Jawa tengah 6, dan Jawa tengah 7.
Tahap kedua, yang akan dimulai dari 25 Agustus 2022 meliputi wilayah layanan siaran antara lain Jawa Tengah 1.
Tahap ketiga, yang akan dimulai dari 2 November 2022 meliputi wilayah layanan siaran antara lain Jawa tengah 5 dan Jawa tengah 8. "Proses ASO pada wilayah layanan siaran televisi digital akan dilaksanakan bertahap," katanya.
Terkait dengan pelayanan televisi digital di sana, penyelenggara multipleksing saat ini baru berasal dari stasiun TVRI. Akan disusul Metro TV, Global TV, TV Indosiar, dan Trans TV yang akan segera bergabung untuk menjadi penyelenggara multipleksing dalam beberapa waktu ke depan.
"Sebagai informasi, TVRI saat ini telah menyelenggarakan multipleksing dan ada sekitar empat stasiun televisi swasta sedang proses beroperasi," katanya.
Dia berharap, penetapan ASO ini dapat segera disosialisasikan oleh pemangku kepentingan terkait kepada masyarakat di wilayah Jateng. Sehingga, masyarakat mendukung implementasi kebijakan ASO dalam beberapa waktu ke depan.
Adanya hal di atas, akan mempermudah pemerintah dalam mengoptimalkan kebijakan ASO pada berbagai bidang. Demgan begitu, akan berdampak positif bagi kehidupan setiap individu masyarakat dalam negeri.
"Menjadi motivasi bagi kinerja pemerintah terkait untuk lebih optimal lagi. Agar, pelaksanaan ASO dapat terlaksana tepat pada waktunya," pungkasnya.
Foto: Mohammad Taofiq Raof