Revisi Payung Hukum ASO Ditargetkan Selesai Pekan Ini 

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 10 Agustus 2021 | 18:16 WIB - Redaktur: Untung S - 983


Jakarta, Infopublik - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) target menyelesaikan payung hukum kebijakan migrasi televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) selesai pekan ini. Payung hukum yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pasal penyiaran. 

"Payung hukumnya mudah-mudahan segera minggu ini akan dikeluarkan ya sebelum tanggal 17 Agustus 2021," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, melalui siaran virtual pada Selasa (10/8/2021). 

Revisi yang dilakukan, lanjut Menkominfo, hanya klausul yang berkaitan dengan implementasi pelaksanaan kebijakan ASO. Sehingga, waktu revisi yang dibutuhkan dapat dilakukan dengan relatif lebih singkat. 

Perubahannya yang berkaitan dengan waktu pelaksanaan adalah perubahan dari lima tahapan waktu menjadi tiga tahapan waktu. Yang rencananya kebijakan ASO tersebut akan diimplementasikan mulai dari 31 April 2022, 31 Agustus 2022, dan 20 November 2022. 

"Dari lima tahap menjadi tiga tahap," imbuhnya. 

Menurut dia, alasan perubahan implementasi ASO menjadi mundur ke 2022, karena adanya pandemi COVID-19 yang berdampak negatif kepada masyarakat. Dengan begitu, menganggu kesiapan masyarakat mengimplementasikan kebijakan ASO. 

"Memperhatikan perkembangan pandemi yang terjadi peningkatan, maka kami melakukan review kembali ke tahapan ASO itu," kata Johnny. 

Meluasnya dampak pandemi, tentunya mempengaruhi masyarakat dalam menerapkan kebijakan ASO dalam beberapa waktu ke depan. Hal itu membuat kompleksitas masalah yang membuat ASO sulit diimplementasikan ketika masih merebaknya wabah global COVID-19. 

"Mengingat luasnya wilayah negara kita dan kompleksitas luasnya masalah maka Kominfo melakukan perubahan tahapan ASO," tuturnya.