:
Oleh Tri Antoro, Selasa, 11 Mei 2021 | 04:14 WIB - Redaktur: Untung S - 927
Jakarta, InfoPublik - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M Ramli mengimbau, seluruh masyarakat bersiap untuk beralih dari siaran televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).
Sebab, berdasarkan pasal Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar) perundangan Cipta Kerja yang disahkan beberapa waktu yang lalu. Kebijakan ini akan segera ditetapkan pada November 2022.
"Masyarakat secara aktif menyiapkan perangkat digital yang mendukung beralihnya siaran televisi analog ke digital," imbau Ahmad M Ramli pada Dialog Apakabar Indonesia di TVOne, Senin (10/5/2021).
Saat ini, pihaknya bersama dengan pemenang seleksi Multipleksing sedang melakukan kajian mendalam terkait teknologi yang tepat mendukung kebijakan di atas. Sehingga, masyarakat dapat dapat menikmati siaran televisi digital berkualitas ketika kebijakan ini telah dilakukan.
"Sedang dipersiapkan untuk menentukan teknologi apa yang tepat dalam mendukung kebijakan ASO," katanya.
Dari sisi kualitas gambar yang akan didapatkan oleh masyarakat akan semakin berkualitas. Artinya, kualitasnya gambar akan lebih jernih dibandingkan menggunakan televisi analog. Hal ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang berada di berbagai pelosok di nusantara.
Dengan begitu, akan terjadi pemerataan siaran televisi berkualitas di seluruh daerah di dalam negeri. Jadi, masyarakat di pelosok dapat mengakses siaran televisi yang diakses oleh masyarakat yang berada di kota.
"Masyarakat juga bisa menyaksikan siaran televisi dengan baik, bersih jernih, canggih, kemudian fiturnya juga sangat interaktif," katanya.
Banyaknya keuntungan yang didapatkan masyarakat melalui kebijakan ASO ini, maka Ramli berharap, setiap elemen masyarakat mulai saat ini untuk mengecek televisinya. Lihat, televisi sudah kompetibel dengan kebijakan tersebut atau belum.
Apabila, belum bagi masyarakat yang memiliki anggaran yang lebih bisa segera menukarnya televisi analog dengan televisi digital. Dan bagi masyarakat yang tidak mempunyai anggaran, maka bisa menggunakan teknologi Set Top Box (STB) dengan harga pasaran rata-rata mencapai Rp150.000- Rp250.000.
"Saya mengajak masyarakat dapat segera beralih ke digital. Karena banyak keuntungan yang didapatkan," katanya.
Khusus bagi masyarakat yang kurang mampu, pemerintah akan memberikan STB secara gratis di berbagai wilayah. Sehingga, masyarakat yang kurang mampu dapat menikmati siaran televisi berkualitas dimana pun berada.
Saat ini, pihaknya telah memetakan sebanyak 6,7 juta keluarga yang kurang mampu. Dari total sebanyak itu, akan dibantu seluruh diberikan STB dengan anggaran yang diambil secara langsung dari APBN.
"Kita telah memetakan sebanyak 6,7 juta keluarga kurang mampu yang mendapat STB gratis," pungkasnya.