Dirjen PPI: Penyiaran Televisi Analog Boros Frekuensi

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 11 Mei 2021 | 04:13 WIB - Redaktur: Untung S - 767


Jakarta, InfoPublik - Spektrum frekuensi yang dipergunakan oleh penyiaran televisi analog sangat boros. Sehingga, pemerintah perlu melakukan upaya efisiensi, dengan cara melakukan migrasi penyiaran dari analog ke digital dalam beberapa waktu ke depan.

"Frekuensi yang digunakan sangat boros ketika menggunakan oleh siaran televisi analog," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M Ramli pada Dialog Apakabar Indonesia di TVONe, Senin (10/5/2021).

Menurut dia, penyiaran televisi analog menggunakan pita spektrum frekuensi saat ini mencapai 700 Megahertz. Besarnya slot frekuensi yang digunakan oleh penyiaran di atas disinyalir membuat potensi kerugian negara mencapai puluhan triliun pada setiap tahunnya.

"Potensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp142 triliun," imbuhnya.

Oleh karena itu, langkah strategis pemerintah melakukan serangkaian efisiensi dengan melakukan kebijakan migrasi teresterial televisi dari analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).  Mengingat, jumlah spektrum frekuensi yang bisa dilakukan efisiensi spektrum frekuensi mencapai 112 Megahertz.

"Kita bisa melakukan penghematan pita lebar spektrum frekuensi hingga 112 Megahertz dengan eralih digital," imbuhnya. 

Kebijakan ASO tersebut, didasari oleh perundangan Cipta kerja pasal Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar) yang telah disahkan pada beberapa waktu yang lalu.

Nantinya, sisa frekuensi atau deviden dapat dipergunakan sebagai medium dalam meningkatkan kualitas telekomunikas di dalam negeri. Sehingga, masyarakat dapat mempergunakan infrastruktur telekomunikasi dengan kecepatan tinggi (5G) dalam kehidupan sehari-hari. 

"Sisa dari frekuensi bisa dipergunakan untuk infrastruktur telekomunikasi kecepatan tinggi di tanah air," tuturnya.

Dengan begitu, perbaikan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah di berbagai daerah bisa diwujudkan. Dari mulai pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik secara digital dapat dilakukan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) secara optimal.

"Internet kecepatan tinggi membuat pelayanan pendidikan, kesehatan, hingga digital menjadi lebih baik ke depan," pungkasnya.