Penyiaran Jadi Penjaga Kedaulatan NKRI dari Serangan Informasi

:


Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 22 Desember 2020 | 08:37 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 532


Pekanbaru, infopublik - Komisioner KPID Riau, Hisam Setiawan menyebutkan bahwa penyiaran akan menjadi penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari serangan informasi. 

Terlebih lagi beberapa kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau masuk dalam wilayah terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura. 

Tentu hal itu akan sangat berpotensi bagi Provinsi Riau akan serangan informasi baik melalui radio maupun televisi. Sebab, ia melihat hingga saat ini masih banyak masyarakat daerah perbatasan yang menangkap informasi dari negara tetangga. 

"Penyiaran akan menjadi penjaga dalam kedaulatan NKRI dari serangan informasi, baik informasi melalui radio maupun informasi televisi dari Malaysia/Singapura yang masih bisa ditangkap oleh masyarakat disekitar daerah perbatasan," katanya dalam Workshop Penyiaran tahun 2020 di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Senin (21/12/2020).

Dalam kesempatan itu, Hisam menjelaskan kondisi penyiaran di Provinsi Riau sesuai amanat Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran bahwa lembaga penyiaran meliputi empat kategori yakni lembaga penyiaran publik, swasta, komunitas, dan penyiaran berlanggangan. "Di Provinsi Riau, kita hampir sudah memiliki keempat kategori tersebut," ujarnya. 

Namun yang menjadi catatan penting katanya, adalah saat ini belum semua wilayah di Provinsi Riau yang sudah terakomodir untuk menikmati sistem penyiaran.

Ada beberapa titik dan lokasi yang merupakan wilayah blankspor yang tidak bisa mendapatkan siaran terestrial gratis. Sehingga masih banyak masyarakat yang harus menyaksikan televisi melalui TV Satelit dan berlangganan TV Kabel serta berlangganan Indihome.

Dengan bergantinya penyiaran analog ke digital pada 2 November 2022 mendatang, ia berharap seluruh wilayah di Provinsi Riau bisa mendapatkan informasi.