:
Oleh Norvan Akbar, Selasa, 29 Oktober 2019 | 10:25 WIB - Redaktur: Admin - 482
JPP, JAKAKRTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate memaparkan program kerja Kemkominfo selama lima tahun ke depan, di mana ditekankan bahwa ada dua prinsip utama di dalamnya, yaitu Government Public Relation (GPR) dan infrastruktur digital.
“Pada prinsipnya kegiatan Kemkominfo dibagi dua. Pertama adalah Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dengan menjadi government public relation (GPR) yang menginformasikan kebijakan-kebijakan negara. Sementara kegiatan Kemkominfo lainnya terkait hal teknis, khususnya infrastruktur digital dan ekonomi digital,” jelasnya dalam jumpa pers di Ruang Serbaguna Kemkominfo, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Menteri Johnny menambahkan, cyber security juga turut menjadi perhatian di mana dibutuhkan konsolidasi bersama antarlembaga negara dalam mengatasi cyber crime.
“Bersama-sama dengan lembaga negara lainnya untuk memastikan menjadi cyber security dan cyber crime bisa diatasi. Kita berharap agar infrastruktur dan platform digital yang kita miliki bisa digunakan untuk kepentingan kemajuan bersama dalam menghadapi globalisasi,” tambahnya.
Sementara terkait penanganan hoaks, Menteri Johnny akan terus menjalankan dua pendekatan yang telah dilakukan selama ini, yaitu pendekatan dari hulu dan hilir.
“Hoaks adalah racunnya demokrasi. Kita berusaha melakukan dari hulu ke hilir. Hulunya adalah dengan melakukan literasi digital yang membentuk kecerdasan perilaku. Sementara pada bagian hilir dilakukan tindakan seperti pemblokiran," terangnya.
"Saya mengajak warga masyarakat untuk menggunakan platform digital dengan penuh kecerdasan. Bagiamana platform digital yang dimiliki tidak digunakan secara salah, digunakan lebih cerdas dengan tujuan untuk kemajuan bangsa,” sambung Menteri Johnny.
Isu lain yang menjadi perhatian Kemkominfo ke depannya adalah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Menteri Johnny meminta masyarakat turut berpartisipasi selama proses penyusunan RUU tersebut agar menghasilkan UU PDP yang berkualitas.
“Kemkominfo akan meneruskan proses pembahasan yang bermaksud untuk melindungi hak dan kewajiban warga. UU PDP ini tidak ada maksud untuk membatasi lalu lintas informasi terkait kebebasan berbicara. Saya ajak partisipasi masyarakat dari awal agar menciptakan UU yang berkualitas,” ajak Menteri Johnny.
Selain itu, yang menjadi fokus Kemkominfo lainnya adalah pembangunan infrastruktur. Selain pembangunan base transceiver station (BTS) di seluruh Indonesia, Kemkominfo juga akan mencari jalan dan program untuk mempercepat keterjangkauan informasi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) Indonesia.
“Dengan pembangunan infrastruktur, maka fokus infrastruktur digital dapat menjangkau rakyat kecil. Untuk saat ini Kemkominfo akan melanjutkan program Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital dan meningkatkan kapitalisasi startup. Kemkominfo siap menjadi regulator, memfasilitasi agar memudahkan mitra usaha, dan memberikan akselerasi agar ada percepatan pertumbuhan,” tambahnya.
Hal terakhir yang menjadi perhatian adalah migrasi dari TV analog menuju TV digital. Menteri Johnny berharap Analog Switch Off (ASO) selambat-lambatnya dapat dilakukan pada tahun 2024.
“Akan berkomunikasi dengan TVRI untuk mempercepat proses pembentukan UU yang relevan. Bersama-sama menyelesaikan UU Penyiaran secapat mungkin, membuat satu roadmap agar Analog Switch Off selambat-lambatnya dilakukan 2024, dan sekarang melakukan simulcast di beberapa wilayah untuk peralihan analog ke digital,” pungkasnya. (kom)