:
Oleh Norvan Akbar, Jumat, 20 September 2019 | 13:25 WIB - Redaktur: Admin - 581
JPP, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kembali mendorong transformasi teknologi televisi analog ke televisi digital agar pemanfaatan frekuensi dapat lebih efisien.
“Teknologi televisi analog yang sekarang digunakan stasiun televisi nasional, menghabiskan sumber daya yang besar pada spektrum 700 MHz. Oleh karena itu, pemerintah ingin mengalihkan ke televisi digital agar pemanfaatan frekuensi dapat lebih efisien,” kata Asdep Koordinasi Informasi Publik dan Media Massa Kedeputian Bidang Kominfotur Kemenko Polhukam Muztahidin dalam rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Menurut Muztahidin, terjadinya migrasi dari era penyiaran analog menuju era penyiaran digital akan mendorong tersedianya saluran siaran yang lebih banyak, sehingga membuka peluang lebih luas bagi para pelaku penyiaran dalam menjalankan fungsinya dan dapat memberikan peluang lebih banyak bagi masyarakat luas untuk terlibat dalam industri penyiaran ini.
“Oleh karenanya, digitalisasi merupakan sesuatu yang tak dapat dihindari. Meskipun saat ini masih terkendala, terutama karena belum selesainya revisi UU Penyiaran kita,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Televisi Digital Siaran Indonesia Eris Munandar mengatakan manfaat TV Digital di era perkembangan informasi teknologi saat ini adalah kwalitas siaran TV digital lebih bagus dari TV analog.
Selain itu juga lebih mudah menjangkau seluruh wilayah NKRI karena terestrial di tiap kabupaten/kota dan desa, mendukung industri Generasi Ke-4 yang berbasis teknologi digital, dan sekaligus mendukung ekonomi digital untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara industri digital terbesar di Asia tahun 2020.
“Mendukung peningkatan pendapatan negara yang sangat signifikan melalui digital dividen yang ditinggalkan penyiaran TV Analog setelah Analog Switch Off bermigrasi ke penyiaran TV Digital,” imbuh Eris. (pol)