Menkominfo: Judi Online Mengancam Fondasi Ekonomi Nasional dan Daya Beli Masyarakat

: Menkominfo Budi Arie Setiadi (Humas Kominfo)


Oleh Wahyu Sudoyo, Jumat, 20 September 2024 | 19:47 WIB - Redaktur: Untung S - 79


Jakarta, InfoPublik – Judi online menjadi ancaman serius bagi fondasi ekonomi negara dan pertumbuhan ekonomi nasional, terutama karena dampak negatifnya terhadap daya beli masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya usai kunjungannya ke Kantor Redaksi TV One di Jakarta, dilansir Humas Kominfo Jumat (20/9/2024).

“Judi online bukan hanya menghancurkan ekonomi keluarga, tetapi juga ekonomi masyarakat dan ekonomi negara. Dampaknya terlihat jelas pada penurunan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya mengganggu fondasi ekonomi kita,” ujar Budi Arie.

Menurut Menkominfo, judi online adalah ancaman nyata dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengambil langkah serius untuk memberantas judi online dengan menerapkan rumus Lima K: Komitmen, Kepedulian, Konsisten, Keberanian, dan Kebal Godaan.

“Untuk memberantas judi online, yang pertama kita perlu komitmen, yang kedua kepedulian, ketiga konsisten, keempat keberanian, dan kelima kebal godaan,” jelas Budi Arie.

Budi Arie juga menegaskan bahwa pemberantasan judi online adalah salah satu tugas utama yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Sejak dilantik sebagai Menteri Kominfo, tugas ini menjadi prioritas yang ditekankan Presiden agar segera dilaksanakan.

“Ancaman lain dari judi online adalah meningkatnya kriminalitas, menurunnya produktivitas, dan keretakan keluarga. Sudah terlalu banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari judi online. Oleh karena itu, saat saya dilantik, Presiden Jokowi langsung memerintahkan, ‘Berantas judi online!’ Dan saya bilang, ‘Siap, Pak!’,” ungkap Menkominfo.

Dalam kunjungannya, Budi Arie juga menyampaikan pandangan Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengenai empat ancaman utama bagi Indonesia yang disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Ibu Kota Nusantara pada Jumat (13/9/2024). Keempat ancaman tersebut adalah illegal mining, narkoba, judi, dan kebocoran data.

“Pak Prabowo menjelaskan bahwa empat ancaman ini mengakibatkan kerugian ekonomi yang mencapai puluhan miliar dolar AS. Judi online merupakan salah satu yang paling melemahkan daya beli, menghancurkan ekonomi negara, dan menjadi ancaman serius bagi perwujudan Indonesia Emas 2045,” jelas Budi Arie.

Dalam kunjungan tersebut, Budi Arie didampingi oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Prabunindya Revta Revolusi, serta Staf Khusus Menteri, Sugiharto.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 20 September 2024 | 23:21 WIB
Menkominfo: Judi Online Tantangan Serius bagi Perkembangan Generasi Muda
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 20 September 2024 | 22:36 WIB
Kominfo Rayakan 23 Tahun Mengawal Transformasi Digital Nasional
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 19 September 2024 | 00:15 WIB
Pemerintah Perjuangkan Ekspor Udang Beku ke Amerika Serikat
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 18 September 2024 | 21:52 WIB
Kominfo Dukung Pedoman Tata Kelola Platform Digital UNESCO