- Oleh MC KAB BALANGAN
- Selasa, 19 November 2024 | 10:43 WIB
: Rusdin Barhiwan, Anggota DPRD Balangan -Foto:Mc.Balangan
Oleh MC KAB BALANGAN, Selasa, 16 Juli 2024 | 12:47 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 421
Paringin, InfoPublik - Judi Online (Judol) menjadi salah satu masalah sosial yang tengah marak di masyarakat. Dari berbagai kalangan, banyak yang terjerat hingga berakhir mengakhiri hidup.
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 2,37 juta penduduk Indonesia dari berbagai strata sosial, mulai rakyat biasa hingga politisi di parlemen, terlibat dalam judi online. Data miris menunjukkan hampir 500.000 anak-anak Indonesia berstatus pelajar dan mahasiswa turut terseret.
Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Rusdin Barhiwan, menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya Judol.
"Kami sangat prihatin dan miris melihat banyaknya kasus judi online yang menjerat masyarakat Indonesia," ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (16/7/2024).
Ia mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Balangan, agar tidak mencoba apalagi sampai kecanduan judi online karena dampak buruk yang ditimbulkan sangat banyak.
"Kami mengimbau masyarakat Balangan agar menghindari judi online karena sudah banyak kasus orang yang kecanduan sampai terlilit hutang dan mengakhiri hidup," tegasnya.
Rusdin menyarankan agar masyarakat melakukan lebih banyak kegiatan positif, menggunakan internet dengan bijak, dan lebih banyak membaca tentang bahaya judi online.
"Kami menyarankan agar lebih banyak berkegiatan positif dan menggunakan internet untuk hal-hal yang bermanfaat," tambahnya.
Terakhir, Rusdin berharap adanya kerjasama dari berbagai pihak untuk memerangi judi online dan menyadarkan masyarakat tentang dampak merugikan dari judi online baik secara ekonomi maupun mental.
"Mari kita bekerjasama untuk memerangi judi online dan menjaga masyarakat kita agar tidak terjerumus," harapnya. (MC Balangan/Mrtn/Eyv)