Pemkot Padang Keluarkan Larangan Judi Online bagi ASN dan Non ASN

:


Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 13 Juli 2024 | 22:22 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 332


Padang, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan judi online bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN. 

Surat edaran itu, merujuk pada pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS dan pasal 303 KUHP tentang larangan berjudi online, serta mengatasi maraknya penyimpangan perilaku masyarakat akibat judi online.

Andree Algamar meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja mereka agar tidak terlibat dalam judi konvensional maupun judi online.

"Apabila terbukti melakukan aktivitas bermain judi online, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku," tegasnya pada Kamis (11/7/2024).

Selain itu, Andree juga memerintahkan camat dan lurah untuk mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat mensosialisasikan gerakan pemberantasan judi online dan konvensional di wilayah masing-masing.

Ia mengimbau seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Padang untuk menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat dalam judi online dan turut serta mensosialisasikan larangan tersebut.

"Jadilah abdi negara yang baik, yang berbakti kepada bangsa dan negara," pungkas Andree Algamar. (MC Padang/June)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 8 September 2024 | 06:48 WIB
Apresiasi Pj Wali Kota Padang: FK UNAND Harus Cetak Dokter Berkualitas
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 7 September 2024 | 15:50 WIB
Gotong Royong di Koto Tangah: Rawat Shelter untuk Kegiatan Sosial dan Bencana
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:03 WIB
BPKH Gelar Sayembara Desain Aplikasi Haji, Hadiah Utama Senilai Rp25 Juta!
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 20:51 WIB
Calon Kepala Daerah Tak Boleh Mundur, Ini Penegasan KPU Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 15:21 WIB
Pisah Sambut Danlantamal II Padang: Sinergi untuk Keamanan Terus Dilanjutkan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 10:15 WIB
Kota Padang Perkuat Sistem Syariah Lewat Optimalisasi Wakaf