Prof Hikmahanto Apresiasi Peran Komdigi Turunkan Peredaran Dana Judol, Tegakkan Hukum dari Hulu ke Hilir

Prof Hikmahanto Apresiasi Peran Komdigi Turunkan Peredaran Dana Judol, Tegakkan Hukum dari Hulu ke Hilir

Warga melihat situs judi online melalui gawainya di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (24/7/2026). Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan mencatat nilai transaksi judi online pada 2025 sebesar Rp286,84 triliun dengan deposit Rp36,01 triliun sedangkan pada kuartal I/2026 turun sekitar 50 persen dengan nilai transaksi mencapai Rp40,3 triliun dengan deposit Rp10,59 triliun karena adanya penanganan pemblokiran trasaksi melalui rekening serta perampasan aset dari berbagai kasus. (ANTARA FOTO/Angga Palguna/sgd)