: PERTEMUAN. Unsur Forkopimda Bireuen mengajak masyarakat untuk berkomitmen dalam memberantas knalpot brong dan kenakalan remaja yang menggangu kenyaman dan ketertiban. (mc aceh)
Oleh MC PROV ACEH, Minggu, 14 Januari 2024 | 06:33 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 79
Bireuen, InfoPublik - Unsur Forkopimda Bireuen mengajak Masyarakat untuk berkomitmen dalam memberantas Knalpot Brong dan Kenakalan Remaja yang menggangu kenyaman dan ketertiban.
Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan Jumat Curhat dengan masyarakat Desa Alue U, Kecamatan Jangka, yang digelar setelah salat Subuh berjamaah di Mesjid Annur, Sabtu (13/1/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan PhD, Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Ade Munandar SIPem dan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat Desa Alue U terkait dengan menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban ditengah kehidupan sehari-hari.
"Hari ini kami unsur Forkopimda didampingi para Muspika Kecamatan Jangka melaksanakan program Jumat Curhat dengan masyarakat Desa Alue U di Mesjid Annur setelah salat Subuh berjamaah,"katanya.
dalam kesempatan ini Jatmiko mengajak dan mengimbau kepada seluruh Masyarakat Kecamatan Jangka untuk bersama-sama memberantas penggunaan knalpot brong, kenakalan remaja yang berimbas kepada narkoba, judi online dan perilaku yang melanggar hukum.
"Kami juga mengajak kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap putra-putranya, agar tidak terjerumus kepada kegiatan yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain,"ujarnya.
Selain dia berharap agar menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan di masyarakat, terlebih menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kita ciptakan kesejukan, kerukunan dan kekompakan menuju masyarakat yang sejahtera, khususnya di Kecamatan Jangka," terang AKBP Jatmiko.
AKBP Jatmiko menyebutkan saat ini Polri khususnya Polres Bireuen bersinergi dengan instansi terkait komit untuk memberantas penggunaan knalpot tidak standar atau brong yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, suaranya yang bising tentunya menyebabkan terganggunya aktifitas masyarakat, karena penggunaan knalpot brong identik dengan balapan liar dan ugal-ugalan yang membahayakan pengendara itu sendiri dan orang lain dan berakibat pada terjadinya kecelakaan lalu lintas. (mc06)