Menkominfo Minta Aparat Tangani Peretasan terhadap Media

: Menkominfo Budi Arie Setiadi (Humas Kominfo)


Oleh Wahyu Sudoyo, Jumat, 15 Desember 2023 | 20:37 WIB - Redaktur: Untung S - 285


Jakarta, InfoPublik – Aparat penegak hukum diminta menangani aksi peretasan terhadap media karena melanggar Undang-Undang mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), seperti pada kasus kompas.id, yang terjadi setelah media online itu mempublikasikan seri investigasi judi online.

“Peretasan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aparat penegak hukum wajar kalau turun tangan dalam masalah yang dihadapi media, juga kompas.id,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Jumat (15/12/2023).

Menteri Budi Arie mengatakan, sejak Kamis (14/12/2023), sejumlah artikel di laman Kompas.id sulit diakses masyarakat karena serangan traffic acces yang tidak wajar.

Pada Jumat (15/12/2023) serangan yang terjadi di media tersebut lebih menyeluruh, yang membuktikan bagaimana bahaya pelaku judi online atau judi slot bagi rakyat Indonesia. 

“Mereka menghilangkan hak publik untuk mendapatkan informasi yang dijamin oleh undang-undang dan konstitusi. Belum lagi bahayanya judi itu sendiri bagi rakyat,” tegasnya.

Kementerian Kominfo dipastikan tetap berkomitmen memberantas judi slot ini di ruang digital nasional.  

“Itu seiring dengan keseriusan Presiden Joko Widodo memperbaiki kualitas manusia Indonesia, antara lain dengan memberantas judi online. Jangan hisap darah rakyat,” tandas Menkominfo.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 4 November 2024 | 15:38 WIB
Tindakan Tegas Kemkomdigi: Nonaktifkan 11 Pegawai Terlibat Judi Online
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 4 November 2024 | 05:48 WIB
Kemkomdigi Bekukan Akun Pemengaruh yang Terhubung ke Situs Judi Online
  • Oleh Untung Sutomo
  • Minggu, 3 November 2024 | 18:25 WIB
[SIARAN PERS] Kemkomdigi Tindak Akun Influencer dan Blokir Ribuan Konten Judol
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 1 November 2024 | 16:47 WIB
Menkomdigi: Tindak Tegas Pegawai yang Terlibat Perjudian Online