Kejari Gayo Lues Sosialisasi UU IT di STIT Syekh Saman Al-Hasan Blangkejeren

: SOSIALISASI. Peserta sosialisasi UU IT foto bersama dengan pemateri dari Kejari Gayo Lues. (mc aceh)


Oleh MC PROV ACEH, Minggu, 12 November 2023 | 17:41 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 55


Blangkejeren, InfoPublik - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues, Sabtu (11/11/2023), melaksanakan sosialisasi UU ITE bagi mahasiswa STIT Syekh Saman Al-Hasan.

Kajari Gayo Lues yang diwakili Kasubsi Prapenuntutan, Octafian Haji Kusuma SH mengatakan, kegiatan itu merupakan program Jaksa goes to campus dalam melakukan penyuluhan hukum dan penerangan hukum yang dilakukan di kampus.

Pada sosialisasi itu, ia mengatakan, menyebarkan hoax atau berita bohong, judi online, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, pengancaman dan pemerasan, teror online, menyebarkan video asusila, meretas akun media sosial orang lain dan lain-lain, masuk dalam tindak pidana IT sesuai ndang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Octafian Haji Kusuma jua mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengenalkan hukum kepada para mahasiswa yang diharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif.

"Dengan adanya kegiatan Jaksa masuk kampus, diharapkan dapat memberikan pengetahuan hukum kepada para mahasiswa, sehingga dapat menjadi bekal ketika bersosialisasi di tengah masyarakat," katanya.

Selain itu, para mahasiswa juga merupakan generasi penerus bangsa, maka dari itu agar mahasiswa tetap menjaga diri berpegang teguh dengan Pancasila dan taat pada norma hukum yang ada, bermula dari hal kecil terlebih dahulu, seperti bijak dalam menggunakan gadget.

Kesadaran berbangsa dan bernegara berarti sikap dan perilaku yang dilandasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi bangsa dan negara Indonesia, sikap dan tingkah laku harus sesuai dengan kepribadian bangsa dan selalu mengkaitkan dirinya dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia (sesuai amanah yang ada dalam Pembukaan UUD 1945).

Hadir Kajari Gayo Lues diwakili Kasubsi Prapenuntutan, Octafian Haji Kusuma SH, Ketua STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues, Fitriani, M Pd I, Ketua Yayasan Rumah Belajar Berkah, Serimah Aini SPd MPd, para staf Kejari Gayo Lues, mahasiswa Kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan. (mc06)