Polres Temanggung Gencar Berantas Judi Online

: Polres Temanggung Gencar Berantas Judi Online-Foto:Mc.Pemkab Temanggung


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Sabtu, 30 September 2023 | 10:52 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 153


Temanggung,InfoPublik - Kepolisian Resort Temanggung, Jawa Tengah berkomitmen menindak tegas pelaku tidak pidana judi online atau daring yang kini masif terjadi di masyarakat dan menimbulkan dampak negatif.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan ungkap kasus judi online jenis toto gelap (togel) dengan menangkap tiga orang pelaku oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Jalan Baru Kartini Kota Temanggung.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo mengatakan penangkapan ketiga pelaku berkat laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya judi online. Setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti berupa satu buah telepon genggam dan uang tunai hasil perjudian.

"Setelah dapat informasi bahwa ada seseorang yang diduga menjadi penyedia atau bandar, setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada kegiatan judi online, hingga akhirnya berhasil diamankan ke tiga pelaku tersebut," katanya, Jumat (29/9/2023) di Mapolres Temanggung.

Selain mengajak peran serta dari masyarakat untuk mengawasi judi online di lingkungan sekitar, Polres juga intensif melakukan patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Pidsus (Pidana Khusus) Satreskrim Polres Temanggung.

"Pelaku yang terlibat dalam kegiatan judi online dapat dijerat dengan berbagai pasal yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini termasuk Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, Pasal 303 ayat 1 ke-1 dan ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara 10 tahun, serta Pasal 3 dan Pasal 10 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun," tegasnya.

Polres Temanggung juga berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta terus berupaya untuk mencegah peredaran situs judi online.

"Melalui kerjasama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan upaya ini dapat memberikan hasil positif dalam memberantas judi online yang meresahkan,"tambahnya. (MC.TMG/fir;ekp/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Senin, 18 November 2024 | 15:18 WIB
Pemerintah Kabupaten Bangkalan Teken Pakta Integritas Stop Judi Online
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 8 November 2024 | 14:16 WIB
Subdit Siber Bergabung di Recak Digital untuk Edukasi Bahaya Judi Daring