- Oleh Wahyu Sudoyo
- Kamis, 11 Januari 2024 | 21:10 WIB
:
Oleh Wahyu Sudoyo, Senin, 28 Agustus 2023 | 15:18 WIB - Redaktur: Untung S - 246
Jakarta, InfoPublik – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas judi online atau judi slot dan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang semakin marak.
"Minggu depan, saya akan ketemu dengan Pak Kapolri membahas itu, bagaimana langkah-langkah selanjutnya. Tugas kita (Kementerian Kominfo) itu memblokade men-takedown semua situs-situs judi online (dan pinjol ilegal), sedangkan untuk langkah-langkah penegakan hukum itu ranahnya pihak Kepolisian," ujar Menteri Budi Arie, dalam keterangannya di Pekanbaru, Provinsi Riau, padsa Jumat (25/8/2023).
Menteri Budi Arie menyatakan, konten dan situs judi slot yang sebelumnya meretas situs-situs pemerintah dan lembaga pemerintah kini mulai dibersihkan.
Hal itu sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo agar Menkominfo segera memberantas judi slot yang marak beroperasi di Indonesia melalui kanal-kanal media sosial.
“Bapak Presiden Joko Widodo sudah menugaskan kepada saya, hapus judi online karena merugikan dan meresahkan masyarakat. Judi online itu daya tipunya luar biasa. Judi slot ini beranak-pinak luar biasa, cepat sekali, sebulan saya menjabat sebagai Menteri Kominfo, itu sudah ada 42 ribu situs judi online yang saya takedown,” ungkapnya.
Dia mengingatkan agar masyarakat tidak meminjam dana secara online lewat aplikasi pinjaman ilegal.
Bahkan Menkominfo meminta ibu-ibu tidak tergiur dan tertipu dengan tawaran kemudahan pengajuan pinjaman online.
“Pinjaman online ilegal ini banyak menipu ibu rumah tangga, guru dan anak-anak muda. Makanya, kalau ibu-ibu di Riau ini tidak tertipu oleh pinjol ilegal bagus. Jangan menghutang kalau enggak ada perlunya, lebih baik minta ke suami,” imbuh Budi Arie Setiadi.
Menteri Budi Arie juga berbagi tips untuk mewaspadai pinjol, yakni dengan berpikir logis dan melakukan pengecekan legalitas aplikasi.
“Tips untuk mengatasi pinjol ini hanya dua kata saja, logis dan legal. Jadi kalau ada yang menawakan pinjaman secara online pastikan dulu, pinjolnya legal, ada izin OJK tidak? Kemudian logis tidak, tiba-tiba ada yang menawarkan dalam dua menit cair, ini kan tidak logis, pasti ini ada sesuatu," pungkas Menkominfo.
Foto: Humas Kominfo